Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Berikut Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Kemenag

Baca di App
Lihat Foto
Kemenag RI
Jadwal dan lokasi tes SKD Kemenag diumumkan 21 Januari 2020
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2019 untuk Tahap I.

Hal tersebut sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan Kemenag Nomor: P-502/SJ/B.II.2./Kp.00.1/01/2020.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan adanya informasi tersebut.

"Iya, benar sudah diumumkan. Bisa dicek di websitenya langsung," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (22/01/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendati demikian, belum seluruh daerah diumumkan.

Untuk tahap pertama baru Provinsi Maluku, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Bengkulu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sudah diumumkan.

Selengkapnya, berikut jadwal dan titik lokasi tes SKD CPNS 2019 di Kemenag:

Provinsi Maluku

Lokasi:

Jadwal: 27-31 Januari 2020

Provinsi Bengkulu

Lokasi:

Jadwal: 29 Januari-16 Februari 2020

Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)

Lokasi:

Jadwal: 29 Januari-4 Februari 2020

Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)

Lokasi:

Jadwal: 29 Januari-4 Februari 2020

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Lokasi:

  • Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bangka Belitung
  • IAIN Syaikh Abdurrahman Bangka Belitung

Jadwal: 30 Januari-1 Februari 2020

Perincian informasi terkait pengumuman SKD CPNS 2019 Tahap I di Kementerian Agama (Kemenag) dapat dilihat di Jadwal dan lokasi SKD Kemenag.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Kemenkumham Diumumkan, Ini Detailnya

Ketentuan SKD

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan masa sanggah wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan jadwal pelaksanaan dan lokasi ujian yang ditentukan oleh BKN.

Adapun ketentuannya sebagai berikut:

1. Dokumen yang Diperlukan

  • Cetakan (Print out) Kartu Peserta Ujian
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
  • Bagi peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga asli yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN
  • Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan serta wajib membawa asli identitas lain seperti SIM atau paspor.

2. Pakaian

Pria

  • atasan kemeja putih polos
  • celana panjang berbahan kain warna gelap polos
  • mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti)
  • menggunakan sepatu (rapi dan sopan)

Wanita

  • atasan kemeja putih polos
  • rok panjang/di bawah lutut (sopan) berbahan kain warna gelap polos
  • mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti)
  • menggunakan sepatu (rapi dan sopan)
  • bagi yang berkerudung warna gelap polos

Selain itu, peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.

Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti SKD dengan alasan apa pun, maka dinyatakan gugur.

Adapun jadwal dan lokasi diumumkan secara bertahap.

Dalam pengumuman tersebut diimbau kepada seluruh peserta agar selalu memantau perkembangan informasi melalui situs resmi www.kemenag.go.id.

Baca juga: Catat, LIPI Telah Umumkan Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi