KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia sudah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2019.
Hal tersebut sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan Ombudsman Nomor: 2 Tahun 2020.
Saat dikonfirmasi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono juga membenarkan adanya pengumuman tersebut.
"Iya, sudah lengkap," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/01/2020).
Lebih lengkapnya, berikut ini jadwal dan titik lokasi tes SKD Ombudsman:
Provinsi Aceh
Lokasi: Kantor Regional BKN Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Besar
Jadwal: Rabu, 29 Januari 2020
Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
Lokasi: Kantor Regional BKN Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan
Jadwal: Rabu, 12 Februari 2020
Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang
Jadwal: Sabtu, 15 Februari 2020
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)
Lokasi: Kantor Regional BKN Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang
Jadwal: Kamis, 30 Januari 2020
Provinsi Kepulauan Riau
Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Kepulauan Riau, Kota Batam
Jadwal: Kamis, 13 Februari 2020
Provinsi Riau
Lokasi: Kantor Regional BKN Provinsi Riau, Kota Pekanbaru
Jadwal: Kamis, 30 Januari 2020
Provinsi Bengkulu
Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu
Jadwal: Minggu, 16 Februari 2020
Provinsi Jambi
Lokasi: UPT BKN Provinsi Jambi, Kota Jambi
Jadwal: Senin, 27 Januari 2020
Provinsi Lampung
Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung
Jadwal: Kamis, 30 Januari 2020
Provinsi Banten
Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Banten, Kota Serang
Jadwal: Minggu, 2 Februari 2020
Provinsi DKI Jakarta
Lokasi: Kantor Pusat BKN
Jadwal: Minggu, 23 Februari 2020
Baca juga: Simak, Berikut Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Kemenag
Provinsi Jawa Tengah (Jateng)
Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang
Jadwal: Selasa, 11 Februari 2020
Provinsi Jawa Timur (Jatim)
Lokasi: Kantor Regional BKN Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya
Jadwal: Jumat, 14 Februari 2020
Provinsi Bali
Lokasi: Kantor Regional BKN Provinsi Bali, Kota Denpasar
Jadwal: Jumat, 31 Januari 2020
Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)
Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak
Jadwal: Rabu, 29 Januari 2020
Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
Lokasi: Kantor Regional BKN Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin
Jadwal: Senin, 10 Februari 2020
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Kalimantan Timur, Kota Balikpapan
Jadwal: Sabtu-Minggu, 15-16 Februari 2020
Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan
Jadwal: Selasa, 28 Januari 2020
Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)
Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Sulawesi Barat, Kota Mamuju
Jadwal: Selasa, 28 Januari 2020
Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)
Lokasi: Kantor Regional BKN Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar
Jadwal: Selasa, 28 Januari 2020
Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)
Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu
Jadwal: Selasa, 28 Januari 2020
Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari
Jadwal: Rabu, 29 Januari 2020
Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
Lokasi: Kantor Regional BKN Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado
Jadwal: Kamis, 30 Januari 2020
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di BKN Diumumkan, Ini Rinciannya
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram
Jadwal: Senin, 27 Januari 2020
Provinsi Maluku
Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Maluku, Kota Ambon
Jadwal: Minggu, 2 Februari 2020
Provinsi Maluku Utara
Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate
Jadwal: Minggu, 9 Februari 2020
Provinsi Papua
Lokasi: Kantor Regional BKN Provinsi Papua, Kota Jayapura
Jadwal: Sabtu, 1 Februari 2020
Provinsi Papua Barat
Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Papua Barat, Kota Sorong
Jadwal: Selasa, 4 Februari 2020
Perincian selengkapnya dapat disimak di Jadwal dan lokasi SKD Ombudsman.
Selain itu dalam lampiran pengumuman tersebut juga disebutkan bagi peserta yang sudah mengunduh dan mencetak kartu peserta sebelum tanggal 1 Januari 2020 disarankan untuk mengunduh dan mencetak ulang kartu peserta pada akun SSCN masing-masing.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Kemenkumham Diumumkan, Ini Detailnya
Peserta P1/TL yang Lulus Seleksi Administrasi
Apabila pelamar P1/TL tersebut hendak menggunakan hasil/nilai SKD Tahun 2018, maka pelamar tersebut wajib mendaftar CPNS formasi Tahun 2019 dengan
menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama antara formasi jabatan yang dilamar
tahun 2019 dengan kualifikasi pendidikan pada saat melamar sebagai CPNS Tahun
2018.
Daftar peserta dengan status P1/TL dapat dilihat pada halaman terakhir link berikut ini.
Tata tertib Ujian
- Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
- Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum SKD dimulai
- Peserta wajib melakukan registrasi sebelum SKD dimulai.
- Tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti SKD.
- Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
- Peserta wajib membawa KTP/KK/Surat pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang dan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 serta menunjukkan kepada panitia.
- Peserta wajib sesuai dengan foto yang ada di Kartu Peserta Ujian CPNS 2019.
- Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan (kaus, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan), mengenakan sepatu pantofel warna hitam (bukan sepatu kets atau sneaker).
- Peserta pria memakai kemeja putih dan celana bahan hitam, sedangkan peserta wanita memakai blus putih dan rok panjang/celana panjang warna hitam dan jilbab warna abu–abu bagi yang mengenakan.
- Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.
- Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes (dianggap gugur).
- Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta tes dan KTP/tanda identitas ke dalam ruang tes.
- Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa buku dan catatan lainnya; kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, ballpoint; makanan dan minuman; jimat atau benda yang dianggap jimat; senjata api atau senjata tajam lainnya.
- Peserta dilarang bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama ujian; menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian; keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia; merokok dalam ruangan ujian.
- Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
- Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
- Peserta harus menjaga kebersihan selama pelaksanaan ujian berlangsung.
- Hal – hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.
Waktu ujian
Senin-Minggu:
- Sesi 1: 08.00–09.30
- Sesi 2: 10.00–11.30
- Sesi 3: 12.30–14.00
- Sesi 4: 14.30–16.00
- Sesi 5: 16.30–18.00
Khusus Jumat
- Sesi 1: 08.00–09.30
- Sesi 2: 10.00–11.30
- Sesi 3: 14.00–15.30
- Sesi 4: 16.00–17.30
Baca juga: MA Umumkan Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019, Ini Info Lengkapnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.