Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Program Hapus Tato di Polres Talaud, Polri: Terbuka untuk Siapapun

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Pribadi
Kegiatan penghilangan tato masyarakat di Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan

KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal menegaskan program hapus tato gratis (propetis) di Polres Talaud, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan polres lainnya terbuka untuk siapapun tanpa memandang agama apapun.

Hal itu untuk meluruskan adanya anggapan yang keliru di masyarakat terkait adanya persyaratan tertentu semisal dengan harus menghapal sejumlah ayat atau surat dalam kitab suci agama tertentu.

"Tidak ada perbedaan suku, ras, golongan dan agama terkait program tersebut. Polri menaungi semua," ujarnya seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Iqbal menjelaskan, program tersebut imbuhnya berawal dari temuan di lapangan akan adanya masyarakat yang ingin menghapus tato, namun terbentur mahalnya biaya yang dibutuhkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program yang saat ini sudah berjalan tersebut, menurut laporan yang diterima mendapatkan respons yang cukup baik di masyarakat. Bahkan peminatnya membeludak.

Iqbal mengatakan program penghapusan tato, utamanya di Polres Talaud tersebut diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, tanpa adanya pembedaan.

Hal itu sesuai dengan tugas kepolisian yakni memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat seperti dalam Pasal 13 huruf c, UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Ini ada sedikit kekeliruan komunikasi saja (soal persyaratan harus hafal ayat tertentu). Sudah kami tegaskan ke jajaran kewilayah bahwa program tersebut diberikan kepada yang membutuhkan," imbuhnya.

Baca juga: Di Balik Program Hapus Tato Gratis Polres Tanah Laut

Metode laser

Sebagaimana diberitakan Kompas.com (23/12/2019), program hapus tato gratis di Polres Tanah Laut, Kalimatan Selatan tersebut diinisiasi oleh Brigadir Deddy Purnomo yang berdinas di bagian Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dan sudah berjalan sejak Januari 2019.

Tidak ada anggaran negara yang digunakan dalam program tersebut, melainkan dana pribadi, iuran anggota hingga donasi dari pimpinan.

Siapapun boleh mengakses layanan gratis tersebut tanpa adanya batasan agama, suku dan sebagainya.

Kendati demikian, menurut Deddy, masyarakat yang ingin menghapus tato harus membawa surat keterangan lab yang menyatakan bebas dari HIV, diabetes dan hepatitis.

"Kalau itu tidak ada, tidak berani kita kerjakan. Risiko di yang bersangkutan juga, kalau ada hepatitis kan bisa menular, HIV juga karena kan waktu penembakan laser bisa keluar darah," kata dia .

Deddy menjelaskan proses penghilangan tato menggunakan teknologi laser bila di akses di luar memakan biaya hingga Rp 200.000 per sentimeternya.

Baca juga: Mengapa Aksi Teror Sering Ditujukan ke Polisi?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Sari Hardiyanto
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi