Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di BPPT

Baca di App
Lihat Foto
https://cpns.bppt.go.id/pengumuman
BPPT telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah mengumumkan jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada Kamis (23/1/2020).

Adapun pengumuman tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Media dan Pengaduan, Biro Hukum Kerja Sama dan Humus BPPT Surya Pratama.

"Betul, sudah diumumkan untuk pengumuman SKD," ujar Surya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/1/2020).

Selain itu, informasi seputar jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019 tercantum pada surat Nomor: 3/SETEMA/P/UM/BPPT/01/2020.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebutkan, pelamar yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman tersebut wajib mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Jadwal SKD-CAT CPNS BPPT berlangsung pada Jumat-Minggu, 7-9 Februari 2020 dan bertempat di Kantor BKN Pusat, Jalan Mayor Jenderal Sutoyo No.12, RW Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dari waktu pelaksanaan SKD terbagi menjadi 4 sesi pada hari Jumat dan menjadi 5 sesi pada Sabtu-Minggu.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Kemenkes

Ketentuan SKD

Sementara, bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan masa sanggah diwajibkan mengikuti SKD sesuai dengan jadwal pelaksanaan dan lokasi ujian.

Berikut rincian ketentuannya:

  1. Wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai
  2. Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia
  3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta serta menunjukkan kepada Panitia
  4. Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan bukti identitas diri yang asli karena hilang/dalam proses, WAJIB membawa dan menunjukkan bukti identitas diri asli yang lain, yaitu SIM A/C atau tanda bukti KTP sementara dari Kelurahan/Desa, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat
  5. Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaus, celana berbahan jeans, dan sandal). bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap
  6. Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Kemenkumham Diumumkan, Ini Detailnya

Larangan bagi peserta

Meski begitu, pelaksanaan SKD CPNS 2019 di BPPT juga memiliki larangan bagi peserta, ini rinciannya:

Baca juga: Simak, Kemenpan RB Umumkan Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019

Sanksi bagi peserta

Pihak BPPT juga memberikan sanksi bagi peserta yang tidak tertib dengan ketentuan, antara lain:

Sementara itu, Surya berharap agar para peserta CPNS memiliki semangat tinggi untuk mempertahankan marwah inovasi teknologi.

"Untuk para CPNS semoga diiringi niat yang baik, semangat tertinggi untuk mempertahankan marwah inovasi teknologi, karya bagsa kita sendiri," ujar Surya.

Informasi lebih lanjut mengenai Seleksi CPNS BPPT Tahun Anggaran 2019 dapat dilihat melalui situs resmi BPPT, www.bppt.go.id.

Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi CPNS BPPT 2019 tidak dipungut biaya.

Keputusan panitia Seleksi CPNS BPPT Tahun Anggaran 2019, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga: Diumumkan, Berikut Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Seluruh Jawa Tengah dan DIY

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi