Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Tukar Tiket Kereta Api Gratis? Berikut Syarat dan Ketentuannya

Baca di App
Lihat Foto
Nicholas Ryan Aditya
Fasilitas check in counter yang ada di Stasiun Pasar Senen, penumpang bisa menggunakan fasilitas ini untuk mencetak tiket kereta api secara mandiri, Jumat (22/11/2019).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Bagi Anda yang sering melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api, sebaiknya tiket kereta maupun boarding pass tidak langsung dibuang.

Sebab, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kemudahan kepada penumpang setia kereta api, yakni berupa perjalanan gratis.

VP Public Relation PT KAI (Persero) Yuskal Setiawan mengungkapkan, penumpang dapat menikmati perjalanan gratis dengan menukarkan 15 tiket dalam rentang perjalanan 6 bulan atau 20 tiket dalam rentang waktu 1 tahun perjalanan.

"Namun, tiket atau boarding pass yang dapat ditukarkan tersebut hanya berlaku untuk kereta jarak jauh non-subsidi," ujar Yuskal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Viral Mobil Tersambar Kereta Api di Nganjuk, Ini Penjelasannya

Diberikan rute jarak terpendek

Sementara itu, Yuskan mengungkapkan, apabila tiket yang akan ditukarkan terdiri dari beberapa nama kereta yang berbeda, maka tiket gratis diberikan dengan rute jarak terpendek.

Kemudian, jika tiket yang akan ditukarkan terdiri dari beberapa kelas, maka pihak PT KAI (Persero) memberikan tiket gratis dengan kelas terendah.

"Kelas KA sama, jika tiket yang dikumpulkan terdiri dari beberapa kelas, maka yang diberikan kelas terendah," kata dia.

Terkait aturan-aturan tersebut, ada beberapa aturan lain yang dapat Anda perhatikan jika tertarik mengikuti promo ini.

Berikut rinciannya:

1. Penumpang memiliki 20 boarding pass (tiket) dengan rentang waktu 12 bulan sejak keberangkatan KA pertama (ditukarkan dalam waktu 12 bulan tersebut).

2. Penumpang memiliki 15 boarding pass (tiket) dengan rentang waktu enam bulan sejak keberangkatan KA pertama (ditukarkan dalam waktu enam bulan tersebut).

3. Rentang waktu yang dimaksud di atas dihitung mundur dari tanggal penukaran tiket.

Baca juga: Viral Anak Kecil Tutup Perlintasan Kereta Api dengan Tali Rafia, Ini Penjelasannya

4. Tiket (boarding pass) atas nama penumpang yang sama.

5. Tiket (boarding pass) dengan perjalanan atau parsial (PP) searah maupun sebaliknya. Misalnya untuk Rute Yogyakarya-Jakarta atau Jakarta-Yogyakarta.

6. Penukaran tiket gratis dihitung sejak tanggal keberangkatan tiket atau boarding pass pertama dan tidak boleh lebih dari rentang waktu yang ditentukan. Apabila melewati rentang waktu tersebut maka sudah tidak berlaku.

7. Penukaran tiket dilakukan di stasiun besar yang terdapat customer service (CS).

8. Jika tidak ada CS, penumpang dapat melaporkan ke petugas loket reservasi.

9. Kemudian, petugas loket akan memeriksa keabsahan tiket. Jika sudah benar dan jumlahnya memenuhi syarat, maka tiket gratis akan dicetakkan bagi penumpang yang bersangkutan.

Ketentuan tiket

Di sisi lain, seperti yang dijelaskan oleh Yuskal, ada ketentuan mengenai jenis tiket kereta yang dapat ditukarkan dengan tiket gratis.

Jika Anda menemukan tiket atau boarding pass tidak terbaca, maka diwajibkan untuk menyebutkan tanggal perjalanan atau data pemesanan KA tersebut kepada CS yang ada di stasiun.

CS akan memeriksa tiket tersebut dan dilakukan pengecekan perjalanan.

Jika data benar, maka petugas akan menulis ulang nomor kode booking pada tiket itu dan membubuhkan paraf.

Baca juga: Viral Polsuska Turunkan Paksa Diduga Anak Punk dengan Pistol, Ini Penjelasan PT KAI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi