Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hong Kong Batasi Perjalanan ke China, Ini Kontak Perwakilan RI yang Bisa Dihubungi

Baca di App
Lihat Foto
AFP/ANTHONY WALLACE
Pengguna jalan mengenakan masker melintas di jalanan Hong Kong di tengah masa liburan Tahun Baru Imlek pada 27 Januari 2020. Saat ini, China tengah dihantam virus corona yang sudah membunuh lebih dari 100 orang.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah Hong Kong mulai melakukan pembatasan perjalanan keluar masuk daratan China pada Kamis (30/1/2020). 

Untuk itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong pun telah menegaskan kepada seluruh agensi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong bahwa PMI dilarang untuk pergi ke China.

Apabila PMI sudah berada di China, maka agensi harus memastikan bahwa PMI tersebut kembali ke Hong Kong secepatnya.

Agensi juga diwajibkan untuk memastikan kondisi dan mendata keberadaan seluruh PMI di Hong Kong yang menjadi tanggungjawab mereka sesuai dengan Kode Etik Agensi Penempatan PMI.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman tersebut juga telah disampaikan melalui laman resmi Kemenlu di https://kemlu.go.id dan media sosial resmi lainnya seperti Instagram KJRI Hong Kong. 

Informasi juga diberikan kepada para PMI yang terdaftar di Hong Kong masih berada di China untuk segera menghubungi nomor-nomor hotline di bawah ini:

Baca juga: Peningkatan Status Darurat Virus Corona di Hongkong, Ini Imbauan Kemlu

Menurut pengumuman tersebut, disampaikan pula bahwa seluruh perwakilan RI di China akan terus memonitor keadaan dan mengupayakan segala bantuan yang diperlukan apabila WNI tidak dapat kembali ke Hong Kong.

Selain itu dalam kolom komentarnya, KJRI Hong Kong menginformasikan bahwa sejak 25 Januari 2020 Pemerintah Hong Kong menetapkan level penanganan tertinggi (darurat).

Beberapa dampaknya antara lain penutupan sejumlah taman bermain seperti Disneyland dan Ocean Park. 

Tidak hanya itu, juga ada kebijakan penambahan libur sekolah, izin bekerja bagi karyawan dari rumah.

"Selain itu, sejak dini hari tadi 6 perbatasan Hong Kong-Tiongkok telah ditutup hingga pemberitahuan selanjutnya," tulis KJRI Hong Kong.

Pemerintah Indonesia juga menetapkan status kuning (kewaspadaan tinggi) terhadap Hong Kong.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi