Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan, Berikut Peringatan BKN soal Tes SKD CPNS

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kementerian PANRB
Seleksi CPNS di Kementerian PANRB
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dimulai di beberapa instansi sejak (27/01/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengingatkan tentang beberapa hal.

Salah satunya adalah peserta harus hadir paling lambat 60 menit,

“Idealnya sebelum seleksi dimulai. Kalau lewat dari itu jangan mewek kalau disuruh pulang petugas,” ujarnya kepada Kompas.com Sabtu (30/01/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia menekankan ketentuan tersebut sudah merupakan tata tertib pelaksanaan seleksi yang diatur dalam peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019.

“60 menit sebelum tes harus disediakan untuk memberi waktu pelaksanaan sejumlah tahapan sebelum SKD, yakni absen, cek kartu peserta ujian dan KTP, pemberian pin registrasi, penitipan barang hingga body checking,” imbuhnya.

Paryono juga menyampaikan, sampai dengan hari ini peserta yang lulus passing grade jauh lebih banyak daripada tahun lalu.

“Yang pasti untuk tahun ini yang lulus passing grade lebih banyak daripada tahun lalu. Saya baru cari data berapa persen yang lulus dan sebagainya. Tapi belum mendapatkan nya”ujarnya.

Baca juga: Ganti Jadwal SKD, Apakah Bisa?

Tips lolos CPNS

Lebih lanjut Paryono menyampaikan beberapa tips untuk lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Beberapa tips tersebut salah satunya adalah peserta diimbau untuk belajar.

“Saya kira secara umum kalau ikut ujian ya persiapkan dengan belajar, lakukan latihan-latihan soal,” kata dia.

Ia juga menganjurkan untuk mengerjakan soal-soal yang mudah terlebih dahulu.

“Perhatikan waktu yang tertera di komputer karena terbatas sekali, 1 soal tidak ada 1 menit per jumlah 100. Waktu 90 menit. Jangan sampai ada soal yang tidak terisi jawabannya,” ujar Paryono lagi.

Adapun sebelum tes Parono mengingatkan agar peserta menyiapkan kartu peserta dan KTP.

“Serta baju yang dipersyaratkan oleh instansi dan perhatikan jadwal serta lokasi tes dengan baik,” pungkasnya.

Baca juga: Patut Diperhatikan, Ini Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi