Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Virus Corona, Filipina Laporkan Korban Meninggal Pertama di Luar China

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Calon penumpang kereta api mengenakan masker di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (31/1/2020). PT KAI Daop 1 Jakarta membagikan masker gratis pada calon penumpang dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Filipina melaporkan kasus kematian pertama akibat virus corona.

Ini sekaligus menjadi kasus kematian pertama di luar China akibat merebaknya wabah virus corona.

Laporan tersebut muncul beberapa jam usai negara itu mengeluarkan larangan bepergian ke negara China, termasuk juga ke Hong Kong.

Mengutip dari South China Morning Post, korban meninggal adalah lelaki berkebangsaan China berusia 44 tahun yang meninggal 1 Februari 2020.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia merupakan orang yang mendampingi seorang perempuan China (38) yang tiba di Filipina dari Wuhan pada 21 Januari usai bepergian melalui Hong Kong.

Mengutip dari CNBC, para pejabat mengatakan korban dirawat di Rumah Sakit San Lazaro Manila usai mengalami demam, batuk dan sakit tenggorokan.

“Ini adalah kasus pertama yang dilaporkan di luar Tiongkok. Namun, kita harus ingat bahwa dia berasal dari Wuhan, Cina,” kata Dr. Rabi Abeyasinghe, perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Filipina dalam pernyataan di Twitter.

Para pejabat Filipina mengatakan, pria tersebut memiliki patogen lain dalam tubuhnya termasuk Streptococcus Pneumoniae dan Haemophilus Influenza tipe b.

Baca juga: Update, Jumlah Pasien Sembuh Virus Corona Lebih Banyak daripada yang Meninggal

Larangan bagi pengunjung China

Informasi tersebut disampaikan beberapa jam usai media Filipina melaporkan bahwa Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengeluarkan larangan perjalanan sementara bagi pengunjung China, termasuk Hong Kong dan Macau.

Langkah tersebut juga berlaku bagi pelancong asing yang baru saja dari China.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Senator Christopher “Bong” Go, dalam wawancara yang disiarkan GMA News TV.

"Mempertimbangkan keprihatinan yang diangkat oleh pejabat pemerintah dan ahli kesehatan, presiden membuat keputusan dan telah setuju untuk segera menerapkannya sebagai tindakan pencegahan untuk melindungi rakyat Filipina," kata sang senator, menurut GMA News TV sebagaimana dikutip dari SCMP.

Orang-orang Filipina yang berada di China harus menjalani masa karantina selama 14 hari ketika kembali ke Filipina.

Saat ini kasus virus corona sendiri telah mencapai 14.380 kasus secara global.

Adapun jumlah kematian akibat virus corona di China saat ini mencapai 304 orang.

Terkait dengan virus corona, WHO juga telah menyampaikan kasus ini sebagai Darurat Kesehatan Internasional.

Baca juga: China Laporkan Kasus Flu Burung di Provinsi Hunan, 556 Km dari Wuhan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi