Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKD Jatim Umumkan Pembagian Meja Registrasi Tes SKD CPNS, Cek di Link Ini!

Baca di App
Lihat Foto
BKD JATIM
Pembagian meja registrasi untuk peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengumumkan pembagian meja registrasi untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Anom Surahno membenarkan hal tersebut.

"Iya benar. Kami (Pemprov Jatim) telah keluarkan pembagian meja registrasi tes SKD CPNS 2019," kata Surahno saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/2/2020).

Informasi soal ini juga diunggah melalui akun Twitter BKD Jatim, @bkdjatim.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surahno menjelaskan, meja registrasi digunakan untuk tanda tangan daftar hadir peserta tes SKD CPNS 2019.

Baca juga: Pekan Pertama SKD CPNS 2019, 41,8 Persen Peserta Lolos Passing Grade

"Total ada 6 meja yang disiapkan untuk registrasi peserta," kata Surahno.

Selain itu, pembagian meja registrasi tersebut juga telah dicantumkan pada laman resmi BKD Pemprov Jatim.

Para peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 90 menit sebelum ujian dimulai, dan tidak ada toleransi bagi peserta yang terlambat.

BKD juga menyatakan, tidak ada perubahan jadwal SKD. Bagi peserta yang tidak hadir maka secara otomatis dinyatakan tidak lulus.

Peserta tes SKD CPNS 2019 Pemprov Jatim juga diwajibkan membawa KTP dan Kartu Peserta Ujian.

Selengkapnya simak pada link berikut: Pembagian Meja Registrasi Tes SKD CPNS 2019 Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sesi ujian

Surahno memaparkan, tes SKD CPNS 2019 di Jatim digelar pada Sabtu-Kamis dan khusus hari Jumat.

Tes SKD CPNS 2019 Pemprov Jatim akan digelar pada Sabtu (8/2/2020) hingga Rabu (26/2/2020).

"Terdapat 54.600 peserta yang berpartisipasi," kata Suratno.

Baca juga: Hamil, Peserta SKD CPNS Alami Bukaan Dua Saat Ikut Tes

Ada pun hari Sabtu-Kamis, terbagi dalam 5 sesi.

  1. 08-00-09.30
  2. 10.00-11.30
  3. 12.00-13.30
  4. 14.00-15.30
  5. 16.00-17.30

Sementara, khusus hari Jumat, terdapat 4 sesi.

  1. 07.30-09.00
  2. 09.30-11.00
  3. 14.00-15.30
  4. 16.00-17.30

Pencetakan kartu

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono, mengingatkan, beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 berlaku untuk semua instansi.

Pada kartu peserta ujian, ada dua kartu yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS.

Berikut ketentuan pencetakan kartu:

  • Cetak dengan menggunakan tinta warna
  • Potong pada bagian garis putus-putus Pada lembar
  • Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
  • Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
  • Kartu peserta ujian jangan dilaminating 

Baca juga: Perhatikan, Berikut Peringatan BKN soal Tes SKD CPNS

Jika ada peserta yang mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

Peserta yang lolos administrasi diminta untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi