Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Saldo Rekening King of The King di BNI Rp 720 Triliun, Ini Penjelasannya

Baca di App
Lihat Foto
TWITTER
Tangkapan layar dari sebuah unggahan yang menyebutkan King of The King miliki saldo rekening sebesar Rp 720 triliun.
|
Editor: Sari Hardiyanto

 

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menyebutkan saldo rekening kerajaan King of The King sebanyak Rp 720 triliun tersimpan di Bank BNI beredar luas di media sosial Twitter, Kamis (30/1/2020).

Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Twitter @BigAlphaID.

Hingga saat ini, Jumat (7/2/2020) pukul 12.00 WIB, unggahan tersebut telah di-retweet lebih dari 1.000 kali dan disukai sebanyak 1.200 kali.

Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan "Saldo" rekening King of The King di BNI sebanyak Rp 720 T. Wuow!".

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Viral Video Karyawan McDonalds Diduga Lakukan Kecurangan Transaksi

Lantas, benarkah informasi yang beredar ini?

Konfirmasi Kompas.com

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan, unggahan yang menyebutkan King of The King memiliki saldo rekening sebanyak Rp 720 triliun adalah tidak benar alias hoaks.

Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan King of The King ke kepolisian karena pemalsuan.

"Itu tidak benar. Kami juga sudah melaporkan ke kepolisian atas kasus pemalsuan dokumen tersebut," katanya kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Viral Satu Keluarga Diusir Saat Berteduh di Pos Polisi, Ini Penjelasan Kepolisian

Pelaporan tersebut, imbuhnya, guna memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran yang sama.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat waspada apabila menemukan pihak-pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI.

"Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat," papar dia.

Adapun pihaknya telah melapor ke pihak kepolisian melalui Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Jumat (31/1/2020).

Laporan tersebut, kata Meiliana, ditujukan kepada terlapor berinisial BU terkait perkara pemalsuan dokumen dengan menggunakan logo dan nama perusahaan BNI.

"Dengan laporan ini, BNI mengharapkan akan dapat menekan jumlah kasus pemalsuan dokumen serupa ke depan," tutupnya.

Baca juga: Ramai Kerajaan Fiktif, Mengapa Masyarakat Mudah Percaya dan Tergoda Jadi Anggotanya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi