Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Netizen Pertanyakan Lowongan Kerja Syaratkan Bikin Vlog, Kenapa?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi viral
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Sejumlah lembaga atau instansi mulai mensyaratkan pembuatan video pendek (vlog) sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan.

Persyaratan pembuatan video pendek bagi para pelamar pekerjaan tersebut membuat warganet penasaran.

Hal tersebut akhirnya ramai di media sosial.

Salah satu netizen yang menyoroti persyaratan pembuatan video pendek tersebut adalah akun @hrdbacot.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melalui unggahan Twitternya ia mempertanyakan mengenai korelasi upload video dengan posisi yang dilamar.

“Sejujurnya bingung ama syarat upload video IG ato youtube kalo posisinya ga related. kriteria penilaiannya apa? kalo video yutub/ig/tiktoknya bagus kinerjanya bakal oke banget gitu?” tulisnya sembari membagikan ulang postingan akun @AsbiansaAbi yang juga mempertanyakan hal serupa.

Baca juga: Ramai soal Andre Rosiade, dari Trending di Twitter hingga Penjebakan PSK di Wikipedia

Beberapa netizen juga ikut mengomentari postingan dari kedua akun itu.

Di antaranya adalah akun @lady_birdyy “ANEH BANGET EMANG!!! Pernah w mau apply di BUMN ada syarat kek gitu padahal posisi yg w mau di ranah kesehatan. Auto mundur.” tulisnya.

“Nah BANK BUMN buat posisi tertentu sudah pake cara yg kaya gini min, ya namanya anak baru butuh kerja biasanya mau aja diminta bikin video kaya gitu min. Tapi berbeda sama rekrutmen untuk pro hire,” komentar akun lain @rizkiput6.

Beberapa netizen langsung menghubungkan postingan tersebut dengan sejumlah BUMN di antaranya adalah BPJS Ketenagakerjaan.

Meski beberapa netizen mempertanyakan korelasi antara prasayarat video dengan posisi yang dilamar, namun tak sedikit dari mereka yang memandang positif hal tersebut dan menganggap hal tersebut wajar dilakukan.

“Inti nya ningkatin company branding sih. sm pengenalan ke pekerja/ calon pekerja terkait hak dan kewajibannya terhadap jaminan sosial (in case BP Jamsostek). karena byk fresh graduate blm tau sama sekali terkait hak2 pekerja kaitan nya dengan jaminan sosial,” komentar akun @aditoss

Baca juga: #DIYdaruratklitih Ramai di Twitter, Apa Itu Klitih?

Konfirmasi Kompas.com

Dari penelusuran Kompas.com, baru-baru ini terdapat lowongan pekerjaan BUMN yang mensyaratkan pembuatan video pendek.

Di antaranya adalah lowongan Reska Multi Usaha yang merupakan anak usaha PT Kereta Api (persero) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Diketahui, pelamar wajib membuat video/vlog Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan dan memposting di akun Instagram maupun YouTube masing-masing.

Selain itu pelamar juga wajib untuk mem-follow tiga akun media sosial BPJS Ketenagakerjan.

Vlog dibuat dengan tema Perubahan Call Name BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJamsostek dan Kenaikan Manfaat Program BP Jamsostek berdurasi 20-60 detik yang di-upload serentak tanggal 1 Februari 2020.

Lowongan itu sendiri telah ditutup pada tanggal 26 Januari 2020.

Baca juga: Sah, Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Mulai 1 Januari 2020

Saat dikonfirmasi terkait pembuatan video pendek bagi para pelamar, Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK, Naufal Mahfudz mengatakan persyaratan pembuatan video pendek tersebut dilakukan agar peserta (pelamar) dapat mengenal instansi yang akan dilamarnya terlebih dahulu sebelum menjalani rangkain seleksi yang akan diikuti.

“Intinya, kami ingin menguji keseriusan dan pengetahuan para peserta rekrutmen,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/02/2020).

Selain hal di atas, pihak manajemen juga ingin melihat kemampuan komunikasi kandidat pelamar.

"Selain itu manajemen juga ingin melihat kreatifitas mereka dalam menyampaikan informasi terkait BPJAMSOSTEK,” lanjutnya.

Terkait dengan pelamar yang tidak membuat video, hanya dijelaskan ketentuan pembuatan video pendek tersebut bersifat wajib.

Baca juga: Bingung soal Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ini yang Harus Dilakukan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi