Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per Minggu, Skor Tertinggi SKD CPNS 2019 Capai 486

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan di Kota Semarang.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di titik lokasi Lampung diketahui meraih nilai tertinggi secara nasional hingga Minggu (9/2/2020).

Selvi Wahyu Puspita, memperoleh skor total melebihi passing grade, yakni sebesar 486.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, peserta tersebut diketahui mendaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kementerian Hukum dan HAM).

"Pelamar mendaftar formasi Penjaga Tahanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Paryono kepada Kompas.com, Minggu (9/02/2020) malam.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rinciannya, lanjut dia, peserta tersebut mendapatkan nilai tes wawasan kebangsaan (TWK) sebesar 145, tes integensi umum (TIU) sebesar 170, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 171.

Baca juga: Serba-serbi SKD CPNS, dari Temuan Jimat hingga Pencoretan Ribuan Peserta

Dalam rekrutmen CPNS tahun ini, beberapa peserta memang mendapatkan nilai yang tergolong tinggi.

Sebelumnya, ada satu peserta di titik lokasi Yadika, Kabupaten Pringsewu, Novita Mustofa dengan skor ujian 485.

“Rinciannya TWK 150, TIU 165, TKP 170,” ujar Paryono.

Tes hari ini, Minggu (9/2/2020), dua peserta, Tiara Iswantika dan Nyoman Tri Arsani, tercatat sebagai pemegang skor SKD tertinggi di titik lokasi Itera, Bandar Lampung, sebesar 484.

“Keduanya sama-sama memiliki ijazah D-III Kebidanan,” tuturnya.

Dua peserta tersebut melamar formasi Bidang Terampil untuk instansi Kota Metro, Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca juga: Cerita di Balik Penemuan Jimat Saat Tes SKD CPNS 2019 di Semarang

Penilaian dan passing grade

Peserta ujian akan mengerjakan 100 soal pilihan ganda, yang terdiri dari tiga tes yaitu TKP, TWK, dan TIU.

Penilaian masing-masing soal dalam SKD CPNS berbeda-beda. Berikut penjelasannya:

TIU dan TWK

Jika peserta menjawab soal TIU dan TWK dengan benar, maka akan diberi nilai 5. Sedangkan, jawaban yang salah tidak akan mendapat nilai atau 0.

TKP

Untuk tes TKP, nilai soal berada pada rentang 1-5. Sementara, jika tidak dijawab, maka tidak akan mendapatkan nilai atau 0.

Dari sistem penilaian ini, maka nilai kumulatif maksimal peserta adalah 500, terdiri dari TKP sebesar 175, TIU sebesar 175, dan TWK sebesar 150.

Nilai ambang batas atau passing grade tahun ini lebih rendah dibandingkan CPNS 2018 lalu.

Baca juga: Ganti Jadwal SKD, Apakah Bisa?

Nilai ambang batas diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 24 Tahun 2019, di mana rinciannya sebagai berikut:

a. Umum dan Tenaga Pengamanan Siber

TKP minimal sebesar 120, TIU minimal sebesar 80, dan TWK minimal sebesar 65.

b. Cumlaude dan Diaspora

TIU minimal sebesar 85, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271.

c. Penyandang Disabilitas

TIU minimal sebesar 70, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 260.

d. Putra/Putri Papua dan Papua Barat

TIU minimal sebesar 60, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 260.

e. Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter Gigi, dan Instruktur Penerbang

TIU minimal sebesar 80, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271.

f. Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal, dan Pengamat Gunung Api

TIU minimal sebesar 70, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 260.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Kemenkes

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi