Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Virus Corona, Apakah Pemerintah Akan Hentikan Pengiriman TKI ke Negara Terdampak?

Baca di App
Lihat Foto
AFP/CHARLY TRIBALLEAU
Penumpang yang menggunakan penerbangan terakhir dari Kota Wuhan, China, berjalan melalui alat pengukur kesehatan untuk mencegah masukknya virus Corona, di Bandara Narita, Tokyo, Jepang, 23 Januari, 2020.
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani


KOMPAS.com – Sejak dilaporkan pada akhir Desembar lalu, jumlah kasus virus corona terus bertambah secara global.

Sampai dengan hari ini jumlah kasus terkonfirmasi masih terus bertambah. Tercatat sampai dengan hari ini terdapat 42.729 kasus dan jumlah kematian mencapai angka 1.018.

Selain China, virus tersebut juga tercatat terkonfirmasi di beberapa negara.

Singapura sendiri saat ini sudah meningkatkan status kewaspadaan menjadi oranye. Jumlah kematian di negara itu saat ini terkonfirmasi sejumlah 45 kasus.

Tak jauh berbeda dengan Singapura, Hong Kong mengonfirmasi adanya temuan sebanyak 42 kasus positif virus corona.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus sebagai TKI juga positif terinfeksi virus corona di Singapura. WNI tersebut tertular virus corona dari majikannya. 

Lantas, bagaimanakah nasib calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang memiliki rencana untuk berangkat ke luar negeri?

Jumlah pengiriman TKI berkurang

Teguh Hendro Cahyono selaku Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengatakan, pihaknya telah meminta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk meningkatkan kehati-hatian dalam penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke negara rentan wabah seperti Hong Kong, Taiwan dan Singapura. 

"Penempatan PMI dalam beberapa hari terakhir ini di beberapa daerah seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur terlihat ada penurunan. Mungkin fokusnya lebih kepada memberangkatkan yang memang sudah turun visa saja, sedangkan visa yang belum turun masih dapat ditunda," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com Selasa (11/02/2020).

Tetapi, pihaknya belum dapat memprediksi apakah kecenderungan tersebut akan berlanjut hingga akhir Februari. 

Baca juga: Kemenaker Akan Keluarkan Larangan Penempatan TKI ke China

Larangan masih terbatas di China

Di sisi lain, Teguh menegaskan, saat ini larangan pengiriman TKI hanya terbatas di China.

Ia mengatakan, untuk penempatan TKI di negara lain seperti Singapura dan Hong Kong saat ini belum dilakukan pembatasan.

“Kita belum ada penghentian dan penundaan. Untuk Singapura dan Hong Kong sementara belum ada yang saya terima informasinya,” jelasnya. 

Kalaupun nanti ke depannya ada, menurutnya hal itu lebih tergantung kepada proses yang berlaku di negara tersebut.

“Misal kalau Kedutaan Singapura tidak lagi atau membatasi visa untuk saat ini, kan berarti penempatannya menjadi berkurang ke sana,” terang dia.

 

Akan tetapi ia menyampaikan, berdasarkan pernyataan yang disampaikan sebelumnya oleh Menteri Ketenagakerjaan, selain pemberhentian penempatan TKI ke China, peningkatan kewaspadaan untuk penempatan TKI ke negara lain tengah dilakukan. 

Seperti ke Hong Kong maupun Taiwan. 

Sejauh ini, ia menyampaikan, meskipun langkah preventif semacam itu ditingkatkan akan tetapi tidak ada kasus penundaan akibat calon TKI yang mengalami suhu badan tinggi.

“Secara umum kami sudah melakukan penyiapan-penyiapan baik dari kalangan P3MI untuk berhati-hati dalam memproses penempatan ke negara-negara lain,” kata Teguh.

Bahasa kita untuk meningkatan kehati2an untuk proses pembatasan. Larangan masih terbatas ke china.

Terkait dengan penyebaran virus corona ke beberapa negara selain China, Indonesia sendiri telah meningkatkan status tingkat kewaspadaan perjalanan atau travel warning ke Singapura menjadi kuning.

Baca juga: KBRI Singapura Benarkan TKI Indonesia Terinfeksi Virus Corona

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi