Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Pengeroyokan Siswa di Kelas, Ini Faktanya...

Baca di App
Lihat Foto
Facebook: Jermia Budi Susetya
Viral video pengeroyokan pelajar oleh rekannya di dalam kelas.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Seorang siswa diketahui tengah dikeroyok oleh sekumpulan siswa lainnya di dalam kelas terekam dalam video dan beredar luas di media sosial pada Selasa (11/2/2020).

Dalam video, korban yang dikeroyok itu tidak melakukan perlawanan dan hanya melindungi dirinya sendiri.

Awalnya, seorang siswa saja yang menghajar korban dengan pukulan dan tendangan.

Tak lama setelah itu, anak-anak lain pun mengikuti pelaku dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah satu pengunggah video, akun Facebook bernama Jermia Budi Setya menuliskan agar video itu wajib disebarluaskan.

"MOHON BANTUAN UNTUK DI viralkan ke grup lain...biar dilacak pelaku dan sekolahnya di mana. Biar cepat ketangkep pelakunya....kalau ini terjadi pada anak dan keponakan kita gimana...jadi kalau tidak ketangkep pelaku akan merajalela dan akan banyak jatuh korban," tulis Jermia dalam unggahannya.

Hingga kini, video yang diunggahnya telah ditonton sebanyak lebih dari 14.000 kali penayangan dan telah dibagikan sebanyak 858 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Baca juga: Viral Saldo Rekening King of The King di BNI Rp 720 Triliun, Ini Penjelasannya

Bukan terjadi di Indonesia

Menanggapi adanya video viral itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, kejadian pemukulan yang ada dalam video tersebut tidak terjadi di Indonesia.

"Itu kejadian di Malaysia tahun 2013," ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Hal senada juga diungkapkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti.

"Bukan di Indonesia, kabarnya di Malaysia, dan berita lama," ujar Retno kepada Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Terkait lokasi sekolah, seperti yang ditanyakan dalam narasi unggahan, Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak, Susianah menjelaskan, pelaku dan korban merupakan pelajar dari SMK Tun Hussein Onn, Pulau Minang, Malaysia.

"Kekerasan dalam video yang viral terjadi pada 2013. Lokasinya di SMK Tun Hussein Onn, Pulau Pinang, Malaysia," ujar Susianah saat dihubungi terpisah, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Viral Satu Keluarga Diusir Saat Berteduh di Pos Polisi, Ini Penjelasan Kepolisian

Tidak menyebarkan video

Terkait dengan video tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video viral kekerasan terhadap pelajar tersebut.

"Terkait video kekerasan apa pun yang beredar, sebaiknya kalau tidak diketahui sumbernya, kami mengimbau agar masyarakat tidak ikutan latah menyebarkan," katanya lagi.

Menurutnya, menyebarkan video tanpa diketahui sumber video itu sama dengan mengikuti genderang pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab alias pihak pertama yang menyebarkan.

"Banyak tujuan bagi orang yang pertama kali menyebarkan video, yakni sengaja membuat gaduh masyarakat," paparnya.

Ia juga mengungkapkan, penyebaran video lebih mudah karena adanya kehadiran media sosial.

Dengan narasi seperti itu, seolah-olah lokasi peristiwa pemukulan terjadi di Indonesia.

Selain itu, Susianah menjelaskan, beredarnya video kekerasan di sekolah merupakan warning bagi pihak sekolah agar melakukan pencegahan.

Sebab, kekerasan dapat terjadi jika ada pembiaran dari orang-orang di sekolah.

Oleh karena itu, pihak sekolah seharusnya melakukan pengawasan, misalnya dengan pemasangan CCTV, mengoptimalkan peran Bimbingan Konseling bagi anak yang bermasalah.

"Upaya pengawasan bisa juga dengan memaksimalkan kegiatan ekstra kurikuler sebagai media pertumbuhan minat dan bakat, deteksi dini potensi kekerasan di sekolah dan lainnya," imbuhnya.

Baca juga: Mengapa Kasus Kekerasan di Sekolah Taruna Masih Terjadi?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi