Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kemnaker

Baca di App
Lihat Foto
kemnaker.go.id
Jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Hal tersebut sesuai dengan pengumuman yang diunggah Kemnaker di laman resminya, kemnaker.go.id.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengonfirmasi bahwa Kemnaker memang telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019.

"Kemnaker sudah umumkan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/2/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Apakah Pelamar CPNS yang Jumlahnya Sama dengan Kebutuhan Formasi Langsung Lolos SKD?

Berikut jadwal dan titik lokasi tes SKD di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker):

Medan

Balikpapan

Makassar

Sorong

Jakarta

Ada pun jadwal dan lokasi tes SKD Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut dapat dilihat di laman resmi mereka di https://kemnaker.go.id.

Sesi ujian SKD

Dalam laman tersebut dijelaskan pulamengenai sesi ujian.

Sesi ujian tersebut terbagi dalam dua bagian, yakni Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. Satu lainnya yakni hari Jumat.

Sesi Pertama (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu)

  • Sesi 1: Pukul 08.00-09.30
  • Sesi 2: Pukul 10.00-11.30
  • Sesi 3: Pukul 12.30-14.00
  • Sesi 4: Pukul 14.30-16.00
  • Sesi 5: Pukul 16.30-18.00

Sesi Kedua (Jumat)

  • Sesi 1: Pukul 08.00-09.30
  • Sesi 2: Pukul 10.00-11.30
  • Sesi 3: Pukul 14.00-15.30
  • Sesi 4: Pukul 16.00-17.30

Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian.

Tata tertib

Bagi para peserta, perhatikan beberapa ketentuan berikut ini:

  • Peserta wajib wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
  • Peserta wajib membawa e-KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP atau Kartu Keluarga asli dan menunjukan kepada Panitia.
  • Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian CPNS 2019. Bagi mereka yang kartu ujiannya tidak tercetak foto atau tercetak foto hitam putih, wajib menempelkan foto berwarna latar belakang merah ukuran 3x4 sebanyak dua buah dan menunjukan kepada Panitia.
  • Peserta juga harus sesuai dengan foto yang ada di Kartu Peserta Ujian CPNS 2019.

Sementara, untuk ketentuan berpakaian sebagai berikut:

  • Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan dan tidak diperkenankan memakai kaus, celana jeans atau soft jeans, dan sandal
  • Peserta tes CPNS pria wajib memakai kemeja putih polos dan celana panjang bahan warna hitam
  • Peserta wanita memakai blus putih polos dan rok panjang atau pendek bahan warna hitam.

Bagi yang terlambat, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap
gugur.

Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 dan e-KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP atau Kartu Keluarga asli ke dalam ruang ujian.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi