Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos Passing Grade SKD CPNS 2019, Berikut Jadwal dan Tahapan Tes Selanjutnya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH
Suasana antrian peserta ujian SKD CPNS Kabupaten Gresik, sebelum diperbolehkan masuk ke dalam ruang ujian di gedung WEP.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 masih berlangsung. 

Saat ini, proses penerimaan CPNS memasuki tahapan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).

Ujian SKD dilaksanakan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

SKD terdiri dari tiga sub-tes yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Ketiga sub-tes ini mempunyai nilai ambang batas atau passing grade masing-masing yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Minggu (16/2/2020) pukul 18.00 WIB, sebanyak 1.982.837 peserta telah melaksanakan tes SKD. Sebanyak 42,19 persen peserta formasi umum telah lulus passing grade. 

Lantas, apa tahapan selanjutnya jika peserta sudah lolos passing grade tes SKD?

Baca juga: Passing Grade CPNS 2019 Lebih Rendah, Berapa Rincian Nilainya?

Tahap setelah SKD

Tahapan setelah ujian SKD adalah seleksi kompetensi bidang (SKB). 

Instansi dan BKN akan memastikan hasil SKD yang akan diumumkan sama dengan hasil SKD di layar monitor saat pelaksanaan seleksi dilangsungkan.

Peserta yang melampaui passing grade dalam formasi dan instansi yang sama akan diperingkat.

Peserta yang dapat mengikuti SKB berjumlah paling banyak 3 kali kebutuhan formasi jabatan berdasarkan pemeringkatan nilai SKD, termasuk kategori peserta P1/TL.

Menilik panduan SKB tahun lalu, penyusunan soal SKB dilakukan melalui empat tahap, yaitu perencanaan soal, penyusunan kisi-kisi soal, pembuatan soal, dan penelaahan soal.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenag di Jakarta dan Sumatera Selatan

Penyusunan soal SKB dilakukan tim penyusun soal SKB, di mana tim ditetapkan oleh PPK instansi. Tahun lalu, SKB dilaksanakan berbasis sistem CAT.

Berikut informasi tahapannya: 

- Pengumuman hasil SKD: 22-23 Maret 2020

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 25 Maret-10 April 2020

- Penyampaian hasil seleksi: 27-30 April 2020

- Pengumuman hasil seleksi: 1 Mei 2020

- Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 1 Mei-15 Juni 2020. 

Baca juga: Update SKD CPNS, Skor Tertinggi Capai 489 hingga Kelulusan Passing Grade per Formasi

Integrasi nilai dan penetapan NIP

Menurut jadwal yang dikeluarkan BKN, integrasi nilai SKD dan SKB direncanakan berlangsung pada April 2020.

Setelah pengintegrasian kedua nilai tes ini, akan dilakukan pengumuman final peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS.

Instansi kemudian akan mengusulkan NIP bagi peserta yang lolos sebagai CPNS di lingkungannya.

Pengusulan penetapan NIP ini dijadwalkan berlangsung pada April 2020.

Baca juga: Update SKD CPNS 2019, Berikut Rincian Kelulusan Passing Grade Tiap Formasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi