Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sensus Penduduk Online, Bagaimana Mereka yang ‘Buta Teknologi’ dan di Daerah Terpencil?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/AKbar Bhayu Tamtomo
Tahapan Sensus Penduduk 2020
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani


KOMPAS.com – Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020 ini mengadakan sensus penduduk secara online.

Adapun sensus akan diadakan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Lantas bagaimana dengan mereka yang tinggal di daerah terpencil atau orang tua yang mungkin ‘buta teknologi’ untuk sensus penduduk online?

Terkait hal tersebut, Kompas.com menghubungi Direktur Statistik Kependudukan dan ketenagakerjaan BPS, Nurma Widayanti.

Pihaknya mengakui, sensus penduduk online memang sulit dilakukan pada wilayah yang akses internetnya minim seperti pada keluarga yang hanya ada orang tua saja, atau keluarga yang tidak punya smartphone.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Wali Kota Tangerang Ingatkan Warganya untuk Isi Sensus Penduduk Online 2020

“Namun jangan khawatir, untuk mereka, akan ada sensus penduduk wawancara selama bulan Juli 2020,” terangnya saat dihubungi Kompas.com Senin (17/02/2020).

Nantinya sensus penduduk secara offline yang disebut oleh BPS sebagai sensus penduduk wawancara ini akan dilakukan oleh petugas sensus yang sudah dilatih oleh BPS.

“Petugas sensus yg sudah dilatih BPS akan mendatangi mereka yg belum ikut sensus online,” jelasnya.

Bagaimana cara melakukan sensus penduduk secara online?

Berikut ini tata cara pengisian sensus penduduk menggunakan sistem online:

1. Pertama-tama buka situs sensus BPS online melalui link: https://sensus.bps.go.id/login
2. Selanjutnya isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Selanjutnya isikan kode captcha yang sesuai dan klik tombol ‘cek keberadaan’. 

Baca juga: BPS Akui Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Belum Sampai ke Akar Rumput


4. Setelah itu, buatlah password dan pilih pertanyaan keamanan beserta jawaban yang digunakan untuk menjaga keamanan data Anda.


5. Selanjutnya klik tombol ‘Mulai Mengisi’. Pengisian rata-rata per orang adalah 5 menit. Perlu diingat, untuk menyimpan data sementara diizinkan untuk mengklik tombol ‘simpan sementara’. 

6. Selanjutnya akan dihadapkan pada form isian seperti alamat tempat tinggal saat ini, serta beberapa pertanyaan terkait kondisi tempat tinggal.

Baca juga: BPS Jamin Keamanan Data Pribadi saat Isi Sensus Secara Online


7. Apabila sudah selesai mengisi bisa klik ‘lanjut’.

8. Pada halaman selanjutnya akan dihadapkan pada pengecekan data Anggota keluarga.
Pada bagian ini Anda bisa menambah anggota keluarga baru yang meliputi:

9. Selanjutnya akan dihadapkan pada isian untuk menerangkan kondisi anggota keluarga saat ini apakah ada, meninggal atau tengah tidak diketahui keberadaannya.

10. Apabila sudah selesai maka selanjutnya adalah akan dihadapkan pada ringkasan pengisian. Pada tahap ini cek kembali data yang Anda sudah isikan dengan teliti. Apabila sudah selesai klik ‘Kirim’.

 Baca juga: Ini Link dan Tata Cara Sensus Penduduk 2020 via Online

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi