Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bidikmisi Akan Diganti dengan KIP Kuliah, Simak Info dan Persyaratannya di Sini

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/8). Kemendikbud melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama menggelar sosialisasi sekaligus percepatan pencairan dana PIP secara serentak di berbagai kabupaten atau kota di seluruh Indonesia, agar siswa dari keluarga tidak mampu dapat menggunakan manfaat PIP untuk keperluan sekolah secepatnya. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/aww/17.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah dibuka Jumat (14/2/2020) lalu. Jalur ini merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru (PMB) 2020.

Selama 14 hari para calon mahasiswa diberi waktu untuk mendaftar, melengkapi pendaftaran, finalisasi pendaftaran, hingga mencetak kartu peserta SNMPTN.

Adapun pengumuman hasil seleksi SNMPTN akan dilakukan pada 4 April 2020.

Saat ini, pemerintah memberikan kemudahan bagi pendaftar yang tidak mampu secara ekonomi, tetapi ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika dulu ada beasiswa Bidikmisi, tahun ini akan diganti dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah atau KIP-K.

Baca juga: Bersiap SNMPTN 2020, Ini 10 Prodi Saintek dan Soshum dengan Saingan Terketat SNMPTN 2019

Mahasiswa baru

Humas LTMPT Anwar Effendi mengatakan, para calon mahasiswa baru yang sewaktu SMA mempunyai KIP bisa dilanjutkan ke kuliah.

"Beasiswa Bidikmisi tahun ini tidak ada dan diganti KIP Kuliah," ujarnya pada Kompas.com, Senin (17/2/2020).

Lanjutnya, saat pendaftaran SNMPTN pendaftar yang memiliki KIP diminta menuliskan nomor KIP yang dimiliki.

"Siswa yang memiliki KIP diminta mengisi Info KIP pada saat mendaftar SNMPTN. Info tentang KIP Kuliah (selengkapnya) masih diproses dan disiapkan di Kemdikbud," kata Anwar.

Program ini di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Anwar menjelaskan untuk saat ini aturan mengenai KIP masih dirumuskan.

"Rumusan resmi belum ada rujukannya. Prinsipnya sama dengan Bidikmisi, memberi akses masyarakat yang berprestasi, tapi kurang mampu secara ekonomi untuk mengikuti pendidikan tinggi," katanya.

Informasi mengenai KIP Kuliah bisa diakses di situs web berikut ini: KIP Kuliah.

Melansir situs web KIP Kuliah, direncanakan jumlah kuotanya lebih banyak daripada Bidikmisi, yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. 

Baca juga: Simak, Berikut Informasi Seputar UTBK dan SBMPTN 2020

Syarat pendaftaran

Selain itu lebih banyak memberikan akses kepada pendidikan vokasi daripada tahun-tahun sebelumnya.

Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2020 adalah sebagai sebagai berikut:

  1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  4. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

 

Akan tetapi saat ini proses pendafaran KIP Kuliah belum dibuka.

Saat Kompas.com mencoba membuka website KIP Kuliah, klik "daftar' juga belum dapat dipergunakan.

Dalam keterangan di website tersebut mengenai pendaftaran, dikatakan sebelum sistem pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN).

Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Apabila nanti telah dibuka pendaftarannya, begini cara mendaftar KIP Kuliah:

  • Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (nanti akan tersedia di Google Play Store).
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  • Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.

Baca juga: Mengenal 3 Jalur Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi