Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Dua Mobil Balapan di Underpass NYIA, Ini Kronologi dan Penjelasan Kementerian PUPR

Baca di App
Lihat Foto
Twitter: @JogjaUpdate
Tangkapan layar video dua mobil berkecepatan tinggi di Underpass NYIA
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Sebuah video yang menunjukkan dua mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalan bawah tanah (underpass) New Yogyakarta International Airport (NYIA) ramai diperbincangkan di media sosial Twitter.

Unggahan video tersebut diunggah pada 18 Februari 2020 pukul 08.08 WIB. Hingga Rabu (19/2/2020), unggahan ini telah dibagikan dan disukai oleh ribuan akun. 

"Underpass YIA sekarang jadi ajang balapan tolong pihak yang berkompeten segera ditindaklanjuti," tulis keterangan dalam unggahan tersebut. 

Video berdurasi 30 detik tersebut pun memperoleh beragam tanggapan dari warganet.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut adalah sejumlah tanggapan yang dikirimkan warganet terkait dengan unggahan ini:

"Mending dibuat resmi aja min, biar nggak pada balapan liar."

"Kalo liat videonya kayak bukan lagi balap liar".

"Nggo shooting kui, profesional kayane pengambilan gambarnya."

Baca juga: Menilik NYIA, Bandara Pertama yang Diklaim Tahan Gempa dan Tsunami

Penelusuran Kompas.com

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/2/2020) pagi, Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah DIY Kementerian PUPR, Sidik Hidayat, membenarkan adanya dua mobil berkecepatan tinggi di underpass NYIA.

"Kalau dari video terlihat dua kendaraan di dalam underpass NYIA melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi," ungkap Sidik. 

Pria yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Underpas NYIA ini mengatakan bahwa kejadian tersebut telah dikoordinasikan dengan kepolisian dan dinas terkait.

Sementara itu, terkait kecepatan dan pelanggaran yang mungkin dilakukan dari potongan video tersebut, ia mengaku, pihaknya tidak dapat secara langsung menilai ada atau tidaknya pelanggaran.

"Pengawasan di lapangan terkait sarana dan prasarana jalan, sementara pelanggaran dan sanksi, kami tidak punya kewenangan," tutur Sidik.

Ia mengatakan bahwa sejumlah tindakan preventif atas hal-hal yang mungkin menimbulkan pelanggaran telah dilakukan oleh pihaknya. 

"Yang dapat kami sampaikan adalah rambu-rambu kecepatan dan batasan-batasan sudah terpasang jelas ada di underpass dan woro-woro imbauan juga sudah ada di underpass," tambahnya lagi.

Baca juga: Jelang Uji Coba, Begini Persiapan Keamanan Underpass NYIA

Kronologi kejadian

Untuk memastikan kronologi kejadian ini, Kompas.com menghubungi Kasubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sujarwo. 

Menurut dia, potongan video tersebut memang benar terjadi dan hanya dibuat seolah kedua mobil sedang melakukan balapan. 

"Itu hanya orang bikin video seakan mobil itu balapan," ungkap Sujarwo.

Berdasarkan keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (19/2/2020), kejadian ini berawal dari pelanggar yang membuat video dari sisi timur underpass ke arah barat. 

Kemudian, berhenti di pemberhentian darurat NYIA untuk mengambil video. Selanjutnya, kembali berjalan ke arah barat hingga keluar dari underpass dan memutar balik di Jalan Daendels.

Setelah itu, kembali ke arah timur melalui underpass untuk pulang ke Jogja. 

Adapun tindak lanjut dari kejadian ini adalah melakukan penilangan kepada pelanggar dan melaksanakan sidang tilang di Pengadilan Negeri Wates, Kulon Progo.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan imbauan agar hal semacam ini tidak kembali terjadi.

"Agar lebih hati-hati dalam kegiatan pengambilan video yang sifatnya menggunakan fasilitas umum, harus memiliki izin dan mendapatkan back up pengamanan dari Polri," tulis pihak kepolisian dari keterangan yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Uji Coba, Underpass NYIA Bisa Dilintasi Semua Jenis Kendaraan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi