Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbauan BPS: Hati-hati Penipuan Berkedok Sensus Penduduk

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@cybercrimepoldajateng
Waspada penipuan mengatasnamakan sensus penduduk online
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Direktur Sistem Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Muchammad Romzi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap motif penipuan oknum tak bertanggung jawab.

Imbauan ini disampaikannya menyusul dimulainya Sensus Penduduk 2020.

Sensus penduduk ini dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui online pada 15 Februari-31 Maret 2020.

Menurut Romzi, pendataan secara online ini berpeluang dijadikan celah oleh pelaku kejahatan siber dengan memanfaatkan tautan Google Form.

Dalam tautan tersebut terdapat pertanyaan nama ayah atau ibu kandung.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Perlu diketahui bahwa sensus penduduk online 2020 hanya menggunakan situs resmi dengan alamat web sensus.bps.go.id," kata Romzi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/02/2020) siang.

Baca juga: Sensus Penduduk Online 2020, Ini Metode dan Daftar Pertanyaannya

Meski mengimbau agar masyarakat waspada, hingga kini BPS belum mendapatkan adanya korban penipuan.

Menurut dia, pertanyaan yang menyangkut nama ibu kandung, sebagian besar digunakan untuk keperluan perbankan atau data kredensial.

"Jangan akses (situs mengatasnamakan sensus penduduk online) selain situs resmi," ujar dia.

Romzi menegaskan, jangan sekali-kali memberikan nama ayah atau ibu kandung kepada pihak tidak dikenal.

Sensus penduduk online

Pantauan Kompas.com, program yang merupakan kerja sama dari BPS dan Kementerian Dalam Negeri ini dapat diakses penduduk dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kepegawaian) dan nomor KK (Kartu Keluarga).

Sebelum melakukan pengisian sensus secara online, penduduk diminta untuk menyiapkan KK, KTP, dokumen pernikahan, dokumen perceraian, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan apabila memungkinkan.

Baca juga: Data Tidak Lengkap Saat Input Sensus Penduduk Online 2020, Berikut Cara Memperbaikinya

Jika pengisian data belum lengkap, dapat disimpan secara permanen terlebih dahulu.

Kemudian, proses selanjutnya bisa dilakukan pada waktu lain.

Dalam pengisian ini, jika NIK, Nomor KK, dan kode captcha yang diisi benar, maka data seluruh keluarga yang tercantum pada KK akan muncul.

Dengan demikian, memang tidak ada permintaan nama ayah atau ibu kandung.

Nantinya, masyarakat tinggal mengisi jawaban-jawaban dalam kolom yang tersedia.

Setelah itu, klik tombol kirim untuk menyelesaikan proses pendataan.

Pada proses Sensus Penduduk 2020 ini, ada dua pendekatan sensus penduduk yang dilakukan BPS, yaitu sensus penduduk online dan sensus penduduk wawancara.

Sensus penduduk online hanya dapat dilakukan melalui laman sensus.bps.go.id, dan tidak ada laman situs lain selain ini.

Masyarakat diminta untuk berhati-hati saat memberikan data diri secara online.

Sementara itu, sensus penduduk wawancara dilakukan pada 1-31 Juli 2020 oleh petugas.

KOMPAS.com/AKbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tahapan Sensus Penduduk 2020

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi