KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 di Jawa Barat dan Lampung.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Humas Kementerian Agama, Khoiron Durori, membenarkan bahwa Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan telah mengumumkan lokasi tes SKD.
"Iya benar, bisa dicek di laman resmi Kemenag ya," kata Khoiron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/2/2020).
Informasi mengenai jadwal dan lokasi tes SKD di Jawa Barat dan Lampung itu juga diumumkan melalui akun Twitter Kementerian Agama, @Kemenag_RI.
Baca juga: Rekrutmen CPNS, Ini Langkah Penentuan Peserta SKB dan Simulasinya
Berikut informasi selengkapanya:
Jawa Barat
- Lokasi: Graha Batununggal Indah: Soekarno Hatta
- Jadwal: 27 Februari-3 Maret 2020
Lampung
- Lokasi: Institut Teknologi Sumatera
- Jadwal: 27-29 Februari 2020
Sebelumnya, Kemanag telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD di 25 provinsi lain.
Baca juga: Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kemnaker
25 provinsi yang dimaksud yakni:
- Maluku
- Bengkulu
- Sulawesi Barat
- Kalimantan Tengah
- Bangka Belitung
- Gorontalo
- Sulawesi Tenggara
- Nusa Tenggara Barat
- Jambi
- Sulawesi Tengah
- Kalimantan Barat
- Papua Barat
- Bali
- Riau
- Papua
- Maluku Utara
- Kalimantan Selatan
- Kepulauan Riau
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Utara
- DKI Jakarta
- Sumatera Selatan
- Banten
- Jawa Timur
Hingga kini, masih ada 7 provinsi lain yang belum diumumkan jadwal dan lokasi SKD CPNS untuk Kemenag.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenag di Jakarta dan Sumatera Selatan
Berikut 7 provinsi yang belum umumkan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019 Kemenag:
- Sumatera Barat
- Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Sumatera Utara
- Sulawesi Selatan
- Jawa Tengah
- Aceh
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Untuk mengecek daftar nama beserta, jadwal dan lokasi SKD CPNS 2019 di 23 provinsi, bisa di klik link berikut ini:
- Provinsi Maluku, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung
- Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat
- Provinsi Jambi, Sulawesi Tengah
- Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Utara
- Provinsi Papua Barat
- Provinsi Bali dan Riau
- Provinsi Papua dan Maluku Utara
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Provinsi Kepulauan Riau, Kalimantan Timur
- Provinsi Sulawesi Utara
- Provinsi DKI Jakarta dan Sumatera Selatan
- Provinsi Banten
- Provinsi Jawa Timur
- Provinsi Jawa Barat dan Lampung
Baca juga: Sah, SKD CPNS 2019 Pakai Aturan Baru Permenpan
Baca juga: Nilai Tes SKD Sama, Siapa yang Berhak Mengikuti SKB? Ini Penjelasan BKN