Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update CPNS, Ini Rincian Kelulusan Passing Grade SKD per Formasi

Baca di App
Lihat Foto
Dok. BKD Jatim
Sejumlah peserta mengikuti pelaksanaan tes SKD CPNS di lingkungan Pemprov Jatim yang diselenggarakan di Graha Unesa Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tengah berada dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Setelahnya, nilai SKD peserta yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade akan diperingkat, untuk kemudian ditentukan sebagai peserta seleksi kompetensi bidang (SKB).

Peserta SKB berjumlah maksimal tiga kali formasi dari jabatan yang tersedia.

Informasi resmi dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, sebanyak 2.431.094 peserta formasi umum telah mengikuti ujian.

Berapa kelulusan passing grade per formasinya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Formasi Umum

Sebanyak 3.339.908 peserta dari formasi umum dinyatakan berhak mengikuti ujian SKD.

Dari total ini, sebanyak 2.431.094 peserta telah mengikuti ujian.

Hingga Sabtu (22/2/2020) pukul 16.15 WIB, sebanyak 1.050.365 peserta dinyatakan lolos passing grade atau sebesar 43,2 persen.

2. Formasi Tenaga Cyber

Dari formasi ini, banyaknya peserta yang dapat mengikuti ujian SKD adalah 683 orang.

Sebanyak 680 peserta telah mengikuti ujian, dengan 383 peserta dinyatakan lolos passing grade atau sebesar 56,32 persen.

Baca juga: Kisah Peserta SKD CPNS 2019 Diusung Tandu karena Baru Sehari Melahirkan

3. Formasi cumlaude atau lulusan terbaik

Sebanyak 17.849 peserta lulusan terbaik tercatat dalam sistem dapat mengikuti ujian SKD.

Sebanyak 11.305 peserta sudah melaksanakan ujian, di mana 10.378 peserta di antaranya melampaui nilai ambang batas.

Atau, kelulusannya sebesar 91,80 persen.

4. Formasi Diaspora

Dari 14 peserta yang tercatat dalam sistem dapat mengikuti ujian, hanya 6 peserta yang hadir dan melaksanakan SKD.

Dari 6 peserta tersebut, semuanya melampaui passing grade atau tingkat kelulusannya sebesar 100 persen.

5. Formasi Penyandang Disabilitas

Sebanyak 1.307 peserta penyandang disabilitas dapat mengikuti ujian SKD.

Namun, dalam pelaksanaannya sejauh ini, banyaknya peserta yang sudah mengikuti ujian sebanyak 856 orang.

Dari total tersebut, sebanyak 561 orang lulus passing grade atau tingkat kelulusannya sebesar 65.54 persen.

Baca juga: Bersiap! Hasil SKD CPNS Diumumkan Maret 2020, Berikut Rincian Passing Grade

6. Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Dari 2.041 peserta yang dapat mengikuti ujian SKD, masih 1.657 peserta yang sudah melaksanakan tes.

Sebanyak 430 peserta di antaranya melampaui nilai ambang batas atau persentase kelulusannya sebesar 25.95 persen.

Nilai ambang batas

Sebagai tambahan informasi, nilai ambang batas CPNS tahun anggaran 2019 diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.

Peraturan tersebut memuat passing grade untuk masing-masing formasi, dengan rincian sebagai berikut.

a. Formasi umum

Passing grade formasi ini yaitu nilai TKP minimal sebesar 126, nilai TIU minimal sebesar 80, dan nilai TWK minimal sebesar 65.

Baca juga: Formasi CPNS untuk Dokter Spesialis Banyak yang Kosong, Ini Penyebabnya

b. Cumlaude dan Diaspora

Nilai ambang batas formasi ini yaitu TIU minimal sebesar 85 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.

Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271.

c. Penyandang Disabilitas

Formasi penyandang disabilitas mempunyai nilai ambang batas yaitu nilai TIU minimal sebesar 70 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.

Namun, nilai kumulatif kategori ini minimal berjumlah 260.

d. Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Formasi ini mempunyai nilai ambang batas yaitu TIU minimal sebesar 60 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.

Namun, nilai kumulatif kategori ini minimal berjumlah 260.

Baca juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenag di Jawa Barat dan Lampung

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi