Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggundulan Guru SMPN 1 Turi, PB PGRI: Itu Melukai Hati Nurani Guru

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Tersangka IYA saat jumpa pers di Mapolres Sleman. Selain IYA, turut dihadirkan pula dua tersangka lainya dalam peristiwa susur sungai Sempor yakni R dan DDS.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) bereaksi terkait penggundulan yang dilakukan terhadap 3 orang guru pembina pramuka SMP Negeri 1 Turi.

Ketiga guru pembina yang digunduli tersebut yaitu Isfan Yoppy Andrian (36), Riyanto (58) dan Danang Dewo Subroto (58), yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden susur sungai pada Jumat (21/2/2020) yang menewaskan 10 siswanya.

Menanggapi perlakuan yang diberikan pada ketiga tenaga pendidik itu, Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi menyebut pihaknya akan melayangkan protes secara langsung pada Polri.

"PGRI sangat kecewa dan menyesalkan dan meminta institusi Polri untuk memberikan sanksi kepada siapapun yang tidak berlaku sesuai ketentuan," kata dia saat dihubungi Kompas.com Rabu (26/2/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain protes secara lisan, pihak PGRI berencana mendatangi Kepolisian secara langsung dengan membawa serta pengacara terkait penggundulan guru tersebut.

"Sebenarnya kita sudah mencoba menghubungi berbagai pihak yang kita kenal untuk melayangkan protes. Tapi besok kita akan datang sendiri untuk memprotes hal ini, dengan pengacara," ujar Unifah.

Baca juga: Siswa SMPN 1 Turi Hanyut saat Susur Sungai, Bagaimana Cara Pertolongan Pertama pada Korban Tenggelam?

Dinilai melukai hati guru

Penggundulan yang dilakukan terhadap ketiga guru yang menjadi pembina pramuka di SMP Negeri 1 Turi menurutnya dinilai tidak sepantasnya dilakukan.

Tindakan tersebut dinilai melukai hati guru di seluruh Indonesia.

"Memperlakukan guru dengan menggunduli, membiarkan telanjang kaki, dan memperlakukan seperti residivis itu melukai hati nurani guru seluruh Indonesia," tuturnya.

Unifah menyebut, meskipun ketiganya telah melakukan kelalaian atau kesalahan, menurutnya ada proses hukum yang siap untuk diterima sebagai konsekuensinya.

"Kegiatan tersebut ada kelalaian, itu pasti. Dan kami mengikuti proses hukum, tetapi proses hukum itu ada protap dan ada etikanya," sebutnya.

Terkait protes tersebut, ia mengatakan bukan berarti PGRI tidak berempati terhadap keluarga korban dalam insiden susur sungai pekan lalu.

"Kita harus jaga rasa empati dari keluarga, kita juga harus menjaga kehormatan guru, karena guru itu tidak sengaja untuk melakukan ini," kata Unifah.

Baca juga: Hilangkan Trauma, Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi Mendapat Pendampingan Psikologi

Minta penangguhan penahanan

Selain akan melayangkan protes, PB PGRI juga akan meminta penangguhan penahanan terhadap ketiga tersangka.

Bahkan Unifah menyebut ia akan menjaminkan dirinya untuk penangguhan ini.

"Besok kita pertama akan memberikan pendampingan. Kedua kami akan melakukan protes keras dan mohon penangguhan penahanan. Saya yang akan menjamin, saya sebagai ketua umum akan menjaminkan itu," tegas Unifah.

Upaya yang dilakukan PB PGRI ini menurutnya untuk mengembalikan kepercayaan diri dan moral para guru secara umum yang dinilai ikut mendapatkan dampak stigma buruk. 

"Orang sudah terlanjur memberikan stigmatisasi yang luar biasa kepada guru-guru ini, dan itu meruntuhkan moral guru secara umum, dan itu berbahaya," ujarnya.

Unifah menyatakan bahwa PGRI akan memberikan pendampingan hukum secara penuh pada ketiga guru SMP Negeri 1 Turi.

Hal itu karena guru-guru tersebut melakukan tugas tambahannya sebagai pembina pramuka. Kegiatan itu pun bukan sesuatu yang diada-ada melainkan sudah memiliki ketetapan dan aturan tersendiri.

Baca juga: Mengenal Kegiatan Susur Sungai: Tujuan, Manfaat dan Persiapannya...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi