KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi menangguhkan visa umrah dan wisata ke negara tersebut per Kamis (27/2/2020) mengejutkan banyak pihak.
Penangguhan ini dilakukan karena merespons perkembangan wabah virus corona yang semakin meluas.
Kementerian Luar Negeri, melalui salah satu akun media sosialnya, @safetravel.kemlu, juga mengumumkan hal ini diikuti oleh sejumlah imbauan kepada WNI.
Kementerian Luar Negeri mengimbau agar para WNI yang memiliki rencana melakukan perjalanan ke Arab Saudi, untuk mengatur kembali jadwal keberangkatan.
Keputusan Pemerintah Arab Saudi ini berimbas pada perjalanan umrah calon jemaah yang sudah dijadwalkan. Bahkan, para jemaah yang sudah tiba di Jeddah ada yang harus kembali ke Tanah Air.
Baca juga: [POPULER TREN] Lowongan Rumah Sakit UNS | Penangguhan Visa Umrah karena Corona
Bagaimana nasib calon jemaah umrah?
Bagaimana nasib calon jemaah yang sudah dijadwalkan pasca-keputusan penangguhan ibadah umrah?
Pemerintah, melalui Kementerian Agama, melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Salah satu yang ditekankan adalah menyampaikan informasi sejelas-jelasnya kepada calon jemaah.
Selain itu, memastikan tak ada penambahan biaya perjalanan karena penundaan atau penjadwalan ulang.
Sementara itu, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) juga telah melakukan koordinasi merespons kebijakan penangguhan umrah.
Amphuri merupakan asosiasi yang beranggotakan travel agent penyelenggara umrah (PPIU) dan haji khusus (PIHK).
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Amphuri, Joko Asmoro mengimbau agar masyarakat menerima dan memahami kondisi penangguhan penerbitan visa dan kedatangan jemaah umrah yang akan masuk ke Saudi untuk sementara waktu.
"Kepada calon jemaah umrah yang sudah terdaftar dan akan berangkat untuk menerima dan memahami kondisi ini dengan penuh kesabaran dan tawakkal," ujar Joko dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, melalui Media Relation Amphuri, Hayat Fakrurrozi, Jumat (28/2/2020).
Joko mengatakan, biro-biro perjalanan juga berharap Pemerintah Saudi membuka kembali penerbangan sehingga mereka bisa melakukan reschedule reservasi pesawat, hotel, transportasi dan keperluan lainnya yang berhubungan dengan penyelenggaraan umrah.
Baca selengkapnya langkah yang dilakukan Kemenag terkait penangguhan umrah: Arab Saudi Hentikan Sementara Ibadah Umrah, Ini Langkah yang Dilakukan Kemenag
Keberangkatan akan dijadwalkan ulang
Dengan kondisi ini, Hayat mengatakan, para anggota Amphuri berharap calon jemaah tidak melakukan pembatalan keberangkatan, tetapi melakukan penjadwalan ulang.
Sementara, waktu keberangkatan tergantung pada kelanjutan kebijakan Pemerintah Arab Saudi dan jadwal yang tersedia di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masing-masing.
"Amphuri mengimbau untuk reschedul keberangkatan," ujar Hayat.
Mengenai visa, ia mengatakan, masa berlaku visa selama 30 hari. DPP Amphuri tengah mengupayakan kepada Kedutaan Besar Arab Saudi untuk kemungkinan perpanjangan atau penerbitan ulang paspor.
Koordinasi juga terus dilakukan dengan biro-biro perjalanan di daerah terkait informasi mengenai jumlah calon jemaah umrah yang terdaftar baik yang sudah mendapatkan visa, tiket, maupun yang tengah dalam pengurusan.
Koordinasi ini dilakukan agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dari keputusan penangguhan sementara visa umrah ini.
Baca juga: Arab Saudi Tangguhkan Sementara Visa Umrah dan Wisata karena Virus Corona
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.