Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Penangguhan, Ini Harapan Pemerintah Indonesia soal Visa Umrah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/INGGRIED DWI WEDHASWARY
Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait setelah kebijakan penangguhan sementara visa umrah dan wisata oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kebijakan ini diambil Pemerintah Arab Saudi merespons perkembangan meluasnya wabah virus corona di sejumlah negara dan berlaku mulai Kamis (27/2/2020).

Kepala Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat koordinasi pada Jumat (28/2/2020).

Dari rapat ini, ada sejumlah hal yang menjadi perhatian pemerintah.

Salah satunya mengenai visa umrah yang telah dikeluarkan dan tengah dalam pengurusan di Kedutaan Besar Arab Saudi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Khoiron, Pemerintah Republik Indonesia meminta Pemerintah Arab Saudi dalam hal ini Kedutaan Besar Arab Saudi untuk mempertimbangkan beberapa hal terkait visa umrah.

Permintaan itu, di antaranya, agar visa yang sudah dikeluarkan dan tidak dipergunakan dapat diterbitkan ulang atau diperpanjang tanpa ada biaya tambahan kepada jemaah.

Kepada seluruh calon jemaah umrah yang belum berangkat, pemerintah mengimbau agar tetap tenang dan mengikuti kebijakan yang diambil Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama menyatakan akan terus memantau dan melakukan koordinasi terkait penanganan keberangkatan ibadah umrah yang tertunda.

Baca juga: Arab Saudi Hentikan Sementara Ibadah Umrah, Ini Langkah yang Dilakukan Kemenag

Langkah asosiasi biro perjalanan umrah

Sementara itu, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) juga melakukan langkah yang sama.

Amphuri merupakan asosiasi yang beranggotakan travel agent penyelenggara umrah (PPIU) dan haji khusus (PIHK).

Amphuri mengupayakan agar Kedutaan Besar Arab Saudi membuka kemungkinan perpanjangan atau penerbitan ulang paspor karena masa berlakunya hanya selama 30 hari.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Amphuri, Joko Asmoro mengimbau agar masyarakat menerima dan memahami kondisi penangguhan penerbitan visa dan kedatangan jemaah umrah yang akan masuk ke Saudi untuk sementara waktu.

Calon jemaah juga diharapkan tidak melakukan pembatalan keberangkatan, tetapi penjadwalan ulang.

Adapun, waktu keberangkatan tergantung pada kelanjutan kebijakan Pemerintah Arab Saudi.

Selain itu, menyesuaikan jadwal yang tersedia di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masing-masing.

Baca juga: Ibadah Umrah Dihentikan Sementara, Bagaimana Nasib Calon Jemaah?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mitos dan Fakta Soal Virus Corona

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi