KOMPAS.com - Setiap warga negara indonesia (WNI) wajib mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal itu sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Apabila sudah mendaftar, peserta akan mendapatkan kartu untuk mengakses layanan kesehatan yang ada.
Oleh karena itu, kartu tersebut dirasa sangat penting dan harus dijaga secara hati-hati agar tidak hilang.
Namun terkadang, beberapa orang abai tentang pentingnya fungsi kartu tersebut. Kehilangan kartu tersebut tentu akan merepotkan.
Baca juga: Sah, Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Mulai 1 Januari 2020
Berikut cara mengurus kartu BPJS yang hilang:
Dikutip dari laman indonesia.go.id, mengurus kartu BPJS yang hilang dapat dilakukan dengan dua metode.
Kedua metode tersebut yakni metode offline dan online.
Metode offline
Berikut dokumen persyaratan untuk mengurus kartu BPJS yang hilang dengan metode offline:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Kehilangan dari Kepolisian setempat
Baca juga: Iuran BPJS Naik, Ini Prosedur Peserta Mandiri Menjadi PBI
Cara mengurusnya:
1. Lapor ke polisi
Pergi ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan kartu BPJS. Cara membuat laporan sama seperti jika Anda kehilangan KTP, SIM, dan STNK.
Pihak kepolisian nantinya akan membuatkan surat kehilangan kartu BPJS untuk Anda. Simpan surat tersebut karena akan digunakan pada langkah selanjutnya.
2. Datang ke kantor BPJS dengan membawa persyaratannya
Kunjungi kantor cabang BPJS yang terdekat dengan domisili Anda. Bawa persyaratan seperti yang disebutkan di atas.
Selain itu, sertakan juga surat kehilangan yang Anda dapatkan dari kepolisian tadi. Bawa materai 6.000 untuk berjaga-jaga apabila diminta membuat surat pernyataan.
Mengurus kartu BPJS yang hilang bisa diwakilkan oleh keluarga yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga Anda.
Baca juga: Pelayanan Turun Kelas BPJS Kesehatan Dilayani hingga April 2020, Ini Syaratnya...
3. Pembuatan kartu baru
Setelah tiba di kantor BPJS terdekat, datangi pusat layanan dan sampaikan bahwa Anda kehilangan kartu BPJS.
Mintalah petugas untuk membuat duplikat kartu BPJS yang hilang tersebut. Anda biasanya akan dimintai dokumen-dokumen persyaratan untuk melakukan pengecekan data identitas.
Setelah persyaratan Anda dinyatakan lengkap, proses pencetakan kartu BPJS akan dilakukan. Anda biasanya harus menunggu hingga keesokan harinya untuk mengambil kartu tersebut.
Metode online
Selain metode offline, mengurus kartu BPJS yang hilang juga dapat dilakukan dengan metode online.
Berikut caranya:
- Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
- Daftar di aplikasi tersebut dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon.
- Masuk dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan.
- Setelah berhasil masuk ke menu utama, pilih menu cetak kartu e-ID.
- Klik pada ikon email dan ikuti proses yang diminta.
- Anda akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda.
Baca juga: 2 Alasan yang Bisa Menjadikan Peserta BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.