Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Virus Corona, Pemerintah Larang Pendatang dari 2 Wilayah Ini di Korea Selatan

Baca di App
Lihat Foto
YONHAP
Jalan yang sepi di Daegu, Korea Selatan karena isolasi wabah virus corona EPA-EFE/YONHAP SOUTH KOREA OUT
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengeluarkan kebijakan bagi pendatang dari tiga negara yang dinilai mengalami kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan pada Jumat (6/3/2020).

Adapun tiga negara tersebut, yakni Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Kebijakan itu baru akan diimplementasikan pada Minggu (8/3/2020) mendatang.

Baca juga: Viral Driver Ojol Pakai Masker Gas karena Takut Terkena Virus Corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanggapi hal itu, Kedutaan Besar RI (KBRI) Seoul melalui akun Instagramnya, @kbri_seoul mengunggah kebijakan baru tersebut.

Berikut rinciannya:

1. Bagi para pendatang/travellers yang dalam 14 hari terakhir sebelum ketibaan di Indonesia melakukan perjalanan di kota Daegu dan Provinsi Gyeongsang Utara (Gyeongsangbuk-do) dilarang masuk/transit di wilayah Indonesia.

2. Seluruh pendatang/travellers yang dalam 14 hari terakhir sebelum ketibaan di Indonesia tidak melakukan perjalanan di kota Daegu dan Provinsi Gyeongsang Utara (Gyeongsangbuk-do), wajib menunjukkan surat keterangan sehat (health certificate) yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan Korea Selatan, kepada pihak maskapai penerbangan pada saat check in di bandara.

3. Bagi pendatang/travellers yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan sehat (health certificate) tersebut, akan ditolak masuk/transit di wilayah Indonesia.

4. Sebelum mendarat, seluruh pendatang/travellers wajib mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card) yang telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

5. Seluruh pendatang/travellers wajib menjawab pertanyaan di Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card) tentang riwayat perjalanan di Korea Selatan selama 14 hari terakhir sebelum ketibaan di wilayah Indonesia. Jika didapati yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan ke kota Daegu dan Provinsi Gyeongsang Utara (Gyeongsangbuk-do), maka yang bersangkutan akan ditolak masuk/transit di wilayah Indonesia.

6. Bagi WNI yang telah melakukan perjalanan di Korea Selatan, terutama dari kota Daegu dan Provinsi Gyeongsang Utara (Gyeongsangbuk-do), akan dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan di bandara ketibaan di Indonesia.

7. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Minggu, 8 Maret 2020, pukul 00.00 WIB.

8. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan.

9. Penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan di atas akan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

10. KBRI Seoul akan mengumumkan dan menginformasikan hal tersebut melalui website resmi dan media sosial.

Baca juga: Meluas, Berikut Tindakan Pencegahan Virus Corona di Negara-negara Eropa

Penjelasan KBRI Seoul

Terkait kebijakan tersebut, Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi mengungkapkan, dua wilayah tersebut juga ditetapkan sebagai "special care zone" oleh Pemerintah Korea Selatan.

"Pemerintah Korsel menetapkan Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsang Utara sebagai special care zone di mana jumlah kasusnya paling banyak," ujar Umar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/3/2020).

Meski dua wilayah tersebut saat ini menjadi perhatian pemerintah, Umar menjelaskan bahwa masih ada WNI yang tinggal di Daegu dan Gyeongsang Utara.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Indonesia telah melakukan tindakan untuk mengecek kondisi WNI tersebut.

"Kondisi kota masih normal, dari akhir Januari sudah kami teleponin untuk mengecek kondisi, saya juga sudah buka posko di dekat Daegu," kata dia.

Baca juga: Pejabat Korsel yang Bertugas Menangani Virus Corona Dilaporkan Bunuh Diri di Sungai Han

Penularan virus

Sementara itu, terkait wabah virus corona yang meluas, Umar juga telah mengirimkan masker, obat-obatan, dan vitamin kepada para WNI.

Yang perlu diperhatikan tentang penularan virus yakni dengan tidak membuat acara kumpul-kumpul yang membuat orang berkerumun.

Adapun virus corona dapat menular melalui droplet dari pasien.

Diketahui, mahasiswa dan pelajar lain yang ada di Daegu dan Provinsi Gyeongsang Utara masih menikmati libur.

Namun, ada beberapa mahasiswa yang sudah mulai dengan perkuliahan online.

Guna menanggulangi virus corona, Umar menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi untuk menyampaikan informasi dan logistik kepada WNI di Daegu dan Provinsi Gyeongsang Utara.

"Kita terus bekerja sama dan koordinasi untuk memberikan informasi, edukasi, sampai kepada bantuan masker dan hand sanitizer ke masyarakat kita. InsyaAllah cepat teratasi krisisnya," imbuhnya.

Baca juga: Saat Infeksi Virus Corona di Korea Selatan Terus Melonjak Tajam...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi