Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Alur Kemenkes Deteksi Covid-19?

Baca di App
Lihat Foto
OPAN BUSTAN
Seorang perawat Indonesia melihat melalui jendela kaca dari ruang isolasi untuk pasien yang terinfeksi virus corona, di Rumah Sakit Undata di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia, 3 Maret 2020. Rumah sakit di seluruh negeri sedang bersiap-siap untuk menghadapi kemungkinan wabah setelah dua kasus pertama virus corona. EPA-EFE/OPAN BUSTAN
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan terus melakukan pemantauan dan penanganan kasus penyebaran virus corona di Tanah Air.

Terutama, setelah awal pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus positif terinfeksi corona penyebab Covid-19.

Hingga Minggu (8/3/2020) sore, ada 6 kasus positif corona di Indonesia dan ratusan orang lainnya dalam pemantauan.

Bagaimanakah alur Kementerian Kesehatan menndeteksi Covid-19 pada seseorang?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahapan deteksi

Juru Bicara Penyebaran Covid-19 di Indonesia, Achmad Yurianto, mengatakan, ada beberapa alur sebelum pasien dinyatakan positif atau negatif terinfeksi virus corona.

Deteksi pasien suspect virus corona dapat dimulai dari orang yang melakukan perjalanan dari negara terjangkit dan atau temuan gejala di wilayah Indonesia.

"Apabila ditemukan ada orang dari negara terjangkit yang mengalami demam, maka dilakukan pemeriksaan di Kantor Kesehatan Pelabuhan," kata Yuri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/3/2020).

Sebaliknya, jika ada warga di wilayah Indonesia yang demam, maka pemeriksaan akan dilakukan di pelayanan kesehatan yang tersedia.

Baca juga: Taiwan Berhasil Tekan Penyebaran Virus Corona, Bagaimana Caranya?

Yuri mengungkapkan, orang yang mengalami demam tersebut masuk dalam kategori "orang dalam pemantauan".

"Bila orang dalam pengawasan, sakit dengan gejala yang mengarah pada demam atau riwayat demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan, langsung dijadikan pasien dalam pengawasan," jelas Yuri.

Sementara, seseorang yang bekerja atau mengunjungi fasilitas kesehatan yang berhubungan dengan pasien konfirmasi Covid-19 juga masuk kategori orang dalam pengawasan.

Jika pasien dalam pengawasan mempunyai riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka orang tersebut menjadi suspect.

"Bila sudah jadi suspect, nantinya akan dilakukan pemeriksaan spesimen," jelas Yuri.

Kemenkes melalui akun media sosialnya juga menginformasikan alur deteksi Covid-19. Salah satunya melalui Twitter.

Baca juga: Kasus Corona 105.024 di Seluruh Dunia, Catat Ini Sebelum Bepergian

Tak harus tunggu suspect

Lebih lanjut, Yuri menjelaskan, saat ini pemeriksaan spesimen tidak harus menunggu status menjadi suspect terlebih dahulu.

Alasannya, semua pasien dalam pengawasan diperiksa spesimennya.

"Diperiksanya dengan 2 metode, Polymerase Chain Reaction (PCR) serta Genom Sekuensing," ungkapnya.

Selanjutnya, jika dari pemeriksaan spesimen tersebut menunjukkan hasil positif Covid-19, maka akan diisolasi di rumah sakit rujukan.

Selain itu, dilakukan pemantauan ketatdi rumah sakit tersebut hingga benar-benar sembuh.

Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan spesimen negatif virus corona, maka pasien akan dipulangkan dan terus mendapat pemantauan.

"Bagi pasien dalam pengawasan yang dirawat di RS rujukan maka pembiayaan perawatan RS ditanggung oleh Kementerian Kesehatan," kata Yuri.

Baca juga: Hasil Penelitian: Virus Corona Sensitif dengan Suhu Tinggi, Bagaimana Penyebarannya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Perbedaan ODP, PDP, Suspect Virus Corona

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi