KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan terus melakukan pemantauan dan penanganan kasus penyebaran virus corona di Tanah Air.
Terutama, setelah awal pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus positif terinfeksi corona penyebab Covid-19.
Hingga Minggu (8/3/2020) sore, ada 6 kasus positif corona di Indonesia dan ratusan orang lainnya dalam pemantauan.
Bagaimanakah alur Kementerian Kesehatan menndeteksi Covid-19 pada seseorang?
Tahapan deteksi
Juru Bicara Penyebaran Covid-19 di Indonesia, Achmad Yurianto, mengatakan, ada beberapa alur sebelum pasien dinyatakan positif atau negatif terinfeksi virus corona.
Deteksi pasien suspect virus corona dapat dimulai dari orang yang melakukan perjalanan dari negara terjangkit dan atau temuan gejala di wilayah Indonesia.
"Apabila ditemukan ada orang dari negara terjangkit yang mengalami demam, maka dilakukan pemeriksaan di Kantor Kesehatan Pelabuhan," kata Yuri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/3/2020).
Sebaliknya, jika ada warga di wilayah Indonesia yang demam, maka pemeriksaan akan dilakukan di pelayanan kesehatan yang tersedia.
Baca juga: Taiwan Berhasil Tekan Penyebaran Virus Corona, Bagaimana Caranya?
Yuri mengungkapkan, orang yang mengalami demam tersebut masuk dalam kategori "orang dalam pemantauan".
"Bila orang dalam pengawasan, sakit dengan gejala yang mengarah pada demam atau riwayat demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan, langsung dijadikan pasien dalam pengawasan," jelas Yuri.
Sementara, seseorang yang bekerja atau mengunjungi fasilitas kesehatan yang berhubungan dengan pasien konfirmasi Covid-19 juga masuk kategori orang dalam pengawasan.
Jika pasien dalam pengawasan mempunyai riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka orang tersebut menjadi suspect.
"Bila sudah jadi suspect, nantinya akan dilakukan pemeriksaan spesimen," jelas Yuri.
Kemenkes melalui akun media sosialnya juga menginformasikan alur deteksi Covid-19. Salah satunya melalui Twitter.
Baca juga: Kasus Corona 105.024 di Seluruh Dunia, Catat Ini Sebelum Bepergian
Tak harus tunggu suspect
Lebih lanjut, Yuri menjelaskan, saat ini pemeriksaan spesimen tidak harus menunggu status menjadi suspect terlebih dahulu.
Alasannya, semua pasien dalam pengawasan diperiksa spesimennya.
"Diperiksanya dengan 2 metode, Polymerase Chain Reaction (PCR) serta Genom Sekuensing," ungkapnya.
Selanjutnya, jika dari pemeriksaan spesimen tersebut menunjukkan hasil positif Covid-19, maka akan diisolasi di rumah sakit rujukan.
Selain itu, dilakukan pemantauan ketatdi rumah sakit tersebut hingga benar-benar sembuh.
Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan spesimen negatif virus corona, maka pasien akan dipulangkan dan terus mendapat pemantauan.
"Bagi pasien dalam pengawasan yang dirawat di RS rujukan maka pembiayaan perawatan RS ditanggung oleh Kementerian Kesehatan," kata Yuri.
Baca juga: Hasil Penelitian: Virus Corona Sensitif dengan Suhu Tinggi, Bagaimana Penyebarannya?