Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, SKB CPNS Akan Berlangsung Mulai 25 Maret 2020

Baca di App
Lihat Foto
Dok. BKD Jatim
Sejumlah peserta mengikuti pelaksanaan tes SKD CPNS di lingkungan Pemprov Jatim yang diselenggarakan di Graha Unesa Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Tahapan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan digelar mulai 25 Maret 2020.

SKB merupakan tahapan lanjutan bagi mereka yang lolos dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sejumlah instansi saat ini tengah melakukan rekonsiliasi data hasil SKD, sebagai persiapan tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, hasil SKD rencananya diumumkan pada 22-23 Maret 2020 mendatang.

Baca juga: Siap-siap, Hasil SKD CPNS Diumumkan 22-23 Maret 2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara itu, pelaksanaan SKB digelar setelahnya.

"SKB mulai 25 Maret sampai dengan 10 April 2020," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/3/2020).

Ia menambahkan, pengumuman jadwal SKB secara rinci akan diumumkan instansi masing-masing.

Meski demikian, dipastikan bahwa SKB digelar dalam rentang waktu tersebut.

"Masing-masing instansi nanti akan mengumumkan kapan SKB. Rentang waktunya itu," ujar dia.

Pelaksanaan SKB dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019.

Baca juga: Bersiap, Apa Saja yang Harus Diketahui soal SKB CPNS?

Rekonsiliasi data

Rekonsiliasi data dilakukan dalam dua tahap.

Pertama, sudah dilakukan dengan melibatkan 261 instansi pusat dan daerah.

Sementara, 260 instansi pusat dan daerah yang tersisa, melakukan rekonsiliasi data hasil SKD pada tahap II yang telah digelar di Hotel Bidakara Jakarta.

Rekonsiliasi diharapkan bisa rampung pada 18 Maret 2020 mendatang.

Setelah itu, instansi pusat dan daerah dapat mengunduh hasil rekonsiliasi, disusul dengan pengumuman hasilnya.

Dikabarkan setelah proses tersebut, BKN bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan fokus pada persiapan soal-soal SKB.

Soal yang akan diujikan dalam SKB dibuat oleh instansi Pembina Jabatan Fungsional Tertentu.

Rekonsiliasi dipastikan berlangsung berdasarkan ketentuan yang berlaku dan hasil yang ditetapkan sesuai dengan seharusnya.

Baca juga: INFOGRAFIK: Hal-hal yang Perlu Diketahui soal SKB CPNS 2019

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Hal-hal yang perlu diketahui soal SKB CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi