Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Negara Berlakukan Lockdown karena Virus Corona, Apa Artinya Lockdown?

Baca di App
Lihat Foto
AFP/ANDREA PATTARO
Suasana kawasan San Marco di Venice, Italia, yang sepi menyusul dekrit yang memerintahkan seluruh Italia untuk ditutup sebagai tindakan keras yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, Minggu (8/3/2020). Kian merajalelanya virus corona (COVID-19) membuat sejumlah kawasan di berbagai belahan dunia yang selama ini dikenal ramai seketika berubah menjadi sepi.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Di sejumlah negara, kasus positif Covid-19 melonjak tinggi. Bahkan, beberapa negara menerapkan lockdown untuk memperlambat penyebaran virus corona.

World Health Organization (WHO) telah menetapkan penyebaran virus corona jenis baru atau SARS-COV2 penyebab Covid-19 sebagai pandemi global.

Negara-negara yang telah menerapkan lockdown di sejumlah wilayah yaitu Italia, China, Denmark, Filipina, dan Irlandia.

Di Indonesia, Presiden Joko Widodo mengatakan, belum akan melakukan lockdown atau melakukan isolasi terhadap wilayah yang diwaspadai sebagai lokasi penyebaran virus corona. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi mengapresiasi sejumlah langkah yang telah dilakukan oleh kementerian dan lembaga dalam menangani penyebaran virus corona. 

Apa itu lockdown?

Dikutip dari Cambridge, lockdown adalah sebuah situasi di mana orang tidak diperbolehkan untuk masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan dengan bebas karena alasan sesuatu yang darurat.

Sementara itu, Profesor Hukum Kesehatan dari Washington College of Law Lindsay Wiley, seperti dikutip Vox, Selasa (3/3/2020), mengatakan, istilah lockdown atau penguncian bukan istilah teknis yang digunakan oleh pejabat kesehatan masyarakat atau pengacara.

Baca juga: Jokowi Belum Berpikir Lockdown Wilayah Corona, Puji Edukasi oleh Daerah

Lockdown dapat digunakan untuk merujuk pada apa saja dari karantina suatu wilayah.

Keputusan lockdown atau penguncian bisa dibuat di tingkat kota, maupun negara.

Hal-hal yang diterapkan saat penguncian bisa berupa menunda atau membatalkan pertemuan massal seperti event olahraga, konser, atau pertemuan keagamaan.

Selain itu, bisa juga menutup sekolah dan mendorong pembelajaran jarak jauh.

Selama wabah meluas. masyarakat juga diminta tetap berada di rumah jika sakit, menutup mulut atau mengenakan masker saat batuk dan bersin, serta membiasakan cuci tangan.

Ketentuan lockdown di Italia

Dikutip dari Aljazeera, Selasa (10/3/2020), lockdown yang dilakukan di Italia merupakan penutupan secara nasional untuk membatasi penyebaran virus corona.

Orang-orang akan diizinkan bepergian hanya jika ada situasi kerja yang mendesak dan karena alasan kesehatan.

Jika berbohong, warga akan dihukum 3 bulan penjara hingga denda 206 Euro atau sekitar Rp 3.402.800.

Italia juga memberlakukan penangguhan acara olahraga serta upacara seperti pemakaman dan pernikahan.

Orang-orang juga diminta menjaga jarak 1 meter. Tempat-tempat umum seperti museum, bioskop, bandara, dan tempat lainnya juga ditutup.

Lockdown di China

China menerapkan langkah-langkah dramatis dan lockdown sejak Januari 2020.

Kebijakan lockdown ini dianggap mampu membuat penyebaran virus corona di China menurun.

Baca juga: Pasien 25 Virus Corona Meninggal, Bali Belum Perlu Opsi Lockdown 

Sebelum marak wabah virus corona, kebijakan lockdown juga sempat diberlakukan di sejumlah negara.

Seperti diberitakan BBC, 27 Maret 2015, wabah Ebola yang terjadi di negara di kawasan Afrika Barat, Sierra Leone, membuat negara itu memberlakukan penguncian.

Seluruh penduduk, sekitar 6 juta orang, diperintahkan untuk tinggal di rumah.

Ada pengecualian 2 jam pada hari Jumat dan Minggu untuk menghormati mereka yang beribadah.

Saat itu, dilaporkan banyak kasus baru Ebola di Sierra Leone setiap minggu.

Sebanyak tiga negara di Afrika Barat yang terkena dampak terburuk Ebola adalah Sierra Leone, Liberia, dan Guinea.

Wabah Ebola kala itu telah menewaskan lebih dari 10.000 orang di 3 negara selama 1 tahun.

Baca juga: JK Nilai Lockdown Efektif Cegah Penyebaran Corona jika Belajar dari Hubei, tetapi...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Beda Batuk, Pilek, Alergi, dan Gejala Virus Corona

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi