Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lockdown Italia, Ini Imbauan Kemenlu untuk WNI dan Kontak yang Bisa Dihubungi

Baca di App
Lihat Foto
FLAVIO LO SCALZO/REUTERS
Seorang pria memakai masker berjalan dengan anjingnya di Duomo Square, Milan, Italia. Kebijakan karantina diterapkan di seluruh Italia mulai 10 Maret sampai 3 April 2020.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengeluarkan imbauan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada atau hendak mengunjungi Italia.

Imbauan ini disampaikan salah satunya melalui akun Instagram @safetravel.kemlu, Jumat (13/3/2020).

Menurut imbauan Kemenlu, bagi WNI yang masih berada di Italia, diminta untuk tenang dan selalu mengikuti peraturan yang disampaikan perwakilan RI di sana atau pemerintah setempat.

WNI juga diminta senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga kebersihan dan kesehatan. Selain itu, WNI juga diimbau sebisa mungkin menghindari kontak dengan orang yang sedang mengalami demam dan batuk.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urungkan niat ke Italia 

Sementara bagi WNI yang berencana mengunjungi wilayah Italia, Kemenlu meminta untuk sementara waktu mengurungkan niat tersebut. 

Imbauan dari Kemenlu dikeluarkan mengingat sejak Senin (9/3/2020), negara beribu kota Roma ini telah menetapkan status lockdown menghadapi wabah virus corona.

Baca juga: Aktor Italia Terjebak 24 Jam Bersama Jenazah Saudara Perempuanya yang Terinfeksi Corona

Kebijakan melakukan kuncian di wilayah Italia, disampaikan oleh Perdana Menteri Italia, Giuseppe Conte melalui sebuah konferensi pers, Senin (9/3/2020) dan efektif diberlakukan keesokan harinya (10/3/2020).

Terkait wabah virus corona ini, Italia diketahui menjadi negara dengan temuan kasus infeksi terbesar kedua di seluruh dunia, setelah China. HIngga Jumat (13/3/2020) ada 15.113 kasus infeksi virus corona dengan 1.016 pasien meninggal. 

Safe Travel Kemenlu juga mengumumkan sejumlah ketentuan dan keputusan yang timbul akibat pemberlakuan status lockdown tersebut.

Pertama, ativitas yang melibatkan perpindahan posisi (perjalanan) hanya diperbolehkan untuk aktivitas bekerja, dan aktivitas mendasar lainnya seperti belanja kebutuhan sehari-hari atau kepentingan menyangkut kesehatan.

Selanjutnya, kegiatan pendidikan juga dihentikan. Gedung sekolah termasuk universitas, semuanya ditutup hingga 3 April 2020.

Penghentian juga diberlakukan untuk kegiatan atau acara olahraga yang dijadwalkan diselenggarakan di Italia. 

Pengumuman ketiga, operasionalisasi transportasi publik masih tetap berjalan hanya saja jumlahnya akan dikurangi. 

Pemerintah Italia memberikan kewenangan pada gubernur atau pemerintahan lokal untuk mengawasi atau menjalankan peraturan tersebut. 

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Italia Karantina Seperempat Warganya hingga 3 April

Kontak yang bisa dihubungi

Bagi WNI di Italia yang membutuhkan informasi atau bantuan dari perwakilan Pemerintah RI dapat menghubungi kontak-kontak berikut ini:

• Hotline KBRI Roma (+39 06 420 0911 atau +39 338 954 2333),
• Konsulat Kehormatan RI Genoa (+39 010 53194 36)
• Konsulat Kehormatan RI Napoli (+39 349 763 2499)
• Konsulat Kehormatan RI Firenze (+39 05 558 2580)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi