KOMPAS.com- Pemerintah mengeluarkan serangkaian protokol kesehatan yang dapat dijadikan panduan bagi masyarakat untuk menghadapi penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).
Protokol itu dikeluarkan Kantor Staf Presiden yang disusun Kementerian Kesehatan bersama dengan sejumlah kementerian terkait.
Jika ada warga yang merasa tidak sehat dengan kriteria demam 38 derajat celcius disertai batuk pilek, warga itu dianjurkan untuk beristirahat yang cukup di rumah.
Jika keluhan berlanjut disertai dengan kesulitan bernapas, dianjurkan untuk segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Berikut informasi lengkap mengenai protokol kesehatan Covid-19 jika merasa tidak sehat:
Baca juga: Ini Protokol Kesehatan Pemerintah untuk Hadapi Virus Corona
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.