Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Tes Virus Corona Hanya Bisa Dilakukan atas Rekomendasi Dokter

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi virus corona
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni menegaskan, tes virus corona hanya bisa dilakukan atas rekomendasi dokter atau petugas kesehatan yang berwenang.

"Tes virus corona itu bukan permintaan sendiri. Itu permintaan dokter atau petugas kesehatan yg melaksanakan tugas untuk itu," kata Busroni kepada Kompas.com, Minggu (15/3/2020).

Menurutnya, masyarakat bisa mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) jika merasa tidak nyaman dengan indikator sesak, batuk dan pilek.

Di fasyankes itu, pasien akan dimintai keterangan terkait aktivitas yang dilakukan selama 14 hari terakhir.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nanti dari situ ceritakan selain gejalanya, apakah pernah bertemu orang asing dari negara tertentu atau pernah berkunjung ke negara tertentu yang terpapar Covid-19," jelas dia.

"Jadi tidak semua masyarakat berbondong-bondong minta periksa corona. Nanti kalau semua mau periksa ya kewalahan," sambungnya.

Baca juga: Berikut 6 PTN yang Ganti Perkuliahan dengan Sistem Online akibat Corona

Pembiayaan Covid-19

Busroni juga menegaskan bahwa semua pembiayaan akan ditanggung pemerintah apabila sudah terindikasi Covid-19.

Akan tetapi, pada waktu pemeriksaan biasa tanpa indikasi Covid-19, semua biaya ditanggung masing-masing warga.

"Semua pembiayaan itu kalau sudah terindikasi positif dengan Covid-19 maka seluruhnya akan dibiayai negara," kata Busroni

"Mulai dari ambil ambulans, ambil sampel, dirujuk ke mana, perawatan, jasa dokter, penginapan dan sebagainya. karena itu dilindungi oleh negara," tambahnya.

Saat ini, pemeriksaan Covid-19 bisa dilakukan di 132 rumah sakit rujukan yang tersebar di setiap provinsi.

Pemerintah juga telah menyediakan 10 Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) untuk membantu rumah sakit rujukan tersebut.

Baca juga: Pasien dalam Pengawasan Virus Corona Dibebaskan dari Biaya Perawatan

Busroni mengatakan, pengecekan virus corona kini sudah diperluas dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP).

Total ada 10 tempat di Indonesia.

Akan tetapi Busroni menjelaskan, prosedur tes tidak langsung dilakukan masyarakat dengan serta-merta datang ke laboratorium tersebut.

Diketahui, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus hingga Minggu (15/3/2020).

Angka ini bertambah 21 kasus baru dari pengumuman yang dilakukan kemarin.

Baca juga: Tes Virus Corona di Indonesia Bisa Dilakukan di 10 Laboratorium, Mana Saja?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi