Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Anies, Emil, Ganjar hingga Khofifah dalam Menangani Corona

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi virus Corona atau Covid-19
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi 17 kasus baru virus corona pada Senin (16/3/2020), sehingga total kasus mencapai 134 yang dinyatakan positif Covid-19.

Pasien baru virus corona itu berasal dari DKI Jakarta sebanyak 14 kasus, tiga di antaranya masing-masing berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjadi pejabat pemerintah Indonesia pertama yang terinfeksi virus corona.

Untuk menghentikan laju penyebaran virus corona, sejumlah daerah pun mengeluarkan sejumlah kebijakan. Berikut beberapa kebijakan yang dilakukan oleh beberapa daerah: 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menanggulangi virus corona di wilayahnya.

Pada Sabtu (14/3/2020), Anies memutuskan untuk meliburkan seluruh sekolah di Ibu Kota selama dua pekan, terhitung sejak Senin (16/3/2020).

Mantan menteri pendidikan itu meminta kepada kepala sekolah untuk melakukan proses belajar mengajar tanpa adanya interaksi tatap muka di sekolah.

"Penyebaran di Jakarta merata, lakukan metode (belajar) jarak jauh dengan metode digital," kata Anies, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (14/3/2020).

Seiring dengan kebijakan tersebut, pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA dan SMK di Jakarta pun ditunda.

Baca juga: Update Corona di 8 Negara Asia Tenggara: Dari Malaysia, Indonesia hingga Kamboja

Anies juga meminta warganya untuk tidak meninggalkan Ibu Kota selama wabah virus corona menyebar.

Selain itu, gubernur berusia 50 tahun itu juga mencabut sementara kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil-genap.

Di bidang transportasi, Anies sempat membatasi sejumlah transportasi publik, baik jumlah armada maupun jam operasional, seperti MRT, LRT dan Transjakarta.

Namun aturan tersebut dicabut dan operasional transportasi publik kembali normal seperti biasa. 

2. Jawa Barat

Setelah Indonesia mengumumkan dua kasus pertama virus corona pada 2 Maret 2020, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menetapkan status siaga satu.

"Ya, kita posisi siaga satu virus corona di Jabar," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, seperti diberitakan Kompas.com (3/2/2020).

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh warga di Jawa Barat, termasuk tenaga kerja asing (TKA).

Terkait langkah tersebut, Emil berkoordinasi dengan seluruh bupati dan walikota se-Jawa Barat.

Baca juga: Cerita WNI yang Tinggal di Italia: Dari Lockdown, Aturan Belanja hingga Tes Corona

Menurutnya, pemeriksaan itu bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penyebaran virus corona di Jawa Barat.

"Jadi bisa diketahui penyebarannya sejauh mana, bisa saja warga yang sehat itu positif. Kalau dites kesehatan kan bisa dipastikan kesehatannya," tutur Emil, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (14/3/2020).

Emil juga memutuskan bahwa kegiatan belajar mengajar seluruh siswa dilakukan dari rumah selama dua pekan, mulai 16-30 Maret 2020.

3. Jawa Tengah

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memiliki beberapa kebijakan dalam penanggulangan virus corona di wilayahnya.

Di bidang pendidikan, Ganjar memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan belajar mengajar, baik di sekolah maupun kampus. Selain itu, ia juga akan menunda pelaksanaan ujian nasional (UN).

"Surat edaran tentang ini sudah kami sampaikan kepada sekolah dan juga bupati/wali kota, agar segera dilaksanakan mulai besok, Senin (16/3) sampai 14 hari ke depan," kata Ganjar, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (16/3/2020)

Di bidang olahraga dan pariwisata, gubernur berusia 51 tahun itu menyebut akan menunda sejumlah agenda olahraga di Jawa Tengah, seperti Pekan Olahraga Daerah (Porda) yang sedianya digelar pada Senin (16/3/2020).

Ganjar juga telah berkoordinasi dengan sejumlah agen travel untuk memenuhi standar protokol kesehatan.

Baca juga: Jika Ada Pasien Virus Corona di Sekitar Anda, Sebaiknya Lakukan Hal Berikut

Di bidang ketenagakerjaan, dia meminta kepada seluruh perusahaan untuk melarang karyawan masuk kerja jika demam, batuk, dan pilek.

Dia juga melarang perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan membatasi kunjungan tamu ke perusahaan.

Di bidang perhubungan, gubernur melarang semua kapal pesiar asing bersandar di seluruh pelabuhan di Jawa Tengah untuk sementara waktu.

4. Jawa Timur

Langkah meliburkan sekolah juga diambil oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Hal itu disampaikannya melalui akun Twitter-nya pada Minggu (15/3/2020).

"Assalamu'alaikum wr wb. Kepada semua anak-anaku se-Jawa Timur di seluruh tingkatan, mulai besok tanggal 16 Maret sementara belajar di rumah sampai ada ketentuan berikutnya," tulis Khofifah.

Namun, kebijakan tersebut tak berlaku bagi siswa SMK yang sedang melakukan ujian nasional (UN).

Di bidang pariwisata, Khofifah memilih untuk tidak menutup tempat wisata dengan catatan pihak pengelola harus meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran virus corona.

Peningkatan kewaspadaan yang dimaksud Khofifah adalah pengelola tempat wisata maupun pengelola pusat perbelanjaan modern dan tradisional wajib menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan masker.

"Jika ada pengunjung atau siswa yang terserang flu, maka pengelola wajib memberikan masker," kata Khofifah, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (14/3/2020).

Baca juga: 8 Kebijakan Arab Saudi Mengatasi Corona: Penangguhan Umrah hingga Penutupan Penerbangan Internasional

5. Kalimantan Barat

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidi juga mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sementara aktivitas belajar mengajar di sekolah.

"Mulai Senin (16/3/2020) besok, pelajar dari TK sampai SMA belajar di rumah," kata Sutarmidji, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (15/3/2020).

Ia juga melarang para pelajar untuk keluar rumah sementara waktu dan menindak tegas bagi siapa pun yang tidak mematuhi aturan itu.

Sutarmidji juga melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melalukan perjalanan dinas ke luar kota.

6. Bali

Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk mengeluarkan status Siaga terkait penyebaran virus corona.

"Kita di Bali sesuai rapat dengan Bapak Gubernur bersepakat untuk menetapkan Bali dalam keadaan siaga untuk penanggulangan Covid-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Sebagai bagian dari kesiagaan itu, Pemprov Bali meminta warganya untuk mengurangi kegiatan yang melibatkan orang banyak.

Baca juga: Social Distancing Disebut Bisa Tekan Penularan Corona, Bagaimana Praktiknya?

Selain memindahkan proses belajar mengajar dari rumah selama dua pekan, Pemprov juga meminta pegawai pemerintah untuk bekerja dari rumah, kecuali yang melakukan pelayanan publik secara langsung.

Ia juga meminta warganya agar menunda perjalanan ke luar daerah dan luar negeri untuk sementara waktu.

Sumber: Kompas.com (Imam Rosidin/Hendra Cipta/Achmad Faizal/Riska Farasonalia/Aam Aminullah/Dendi Ramdhani/Muhammad Isa Bustomi/Jimmy Ramadhan Azhari | Editor: David Oliver Purba/Abba Gabrillin/Khairina/Krisiandi/Egidius Patnistik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi