Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update CPNS: Hasil SKD Diumumkan 22-23 Maret, Bagaimana Persiapannya?

Baca di App
Lihat Foto
Dok. BKD Jatim
Sejumlah peserta mengikuti pelaksanaan tes SKD CPNS di lingkungan Pemprov Jatim yang diselenggarakan di Graha Unesa Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 akan dilakukan pada 22-23 Maret 2020.

Bagaimana persiapan pengumuman SKD CPNS 2019?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, hingga saat ini proses telah sampai pada pengesahan dari Kepala BKN atau level 1.

"Sudah hampir selesai di level 1 (untuk semua instansi). Bahkan, mungkin hari ini sudah selesai," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

Ia menjelaskan, setelah proses ini selesai, maka hasil akan diserahkan ke instansi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tanggal 22-23 diumumkan," ujar dia.

Baca juga: Hari Terakhir SKD CPNS, Bagaimana Tahapan Selanjutnya?

Proses rekonsiliasi data SKD CPNS dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval).

Adapun rincian tiap levelnya sebagai berikut:

Tim pengolahan melakukan pengumpulan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi (tilok) dan akan disinkronisasikan saat rekonsiliasi data berlangsung.

Setelah itu, akan dilaksanakan diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek).

Pada tahap ini instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan.

Pada level ini, akan dilakukan verifikasi ulang oleh Koordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP.

Setelah verifikasi ulang dilakukan, maka akan memasuki level 2 yaitu persetujuan Deputi Bidang Mutasi.

Selanjutnya, setelah persetujuan oleh Deputi Bidang Mutasi, maka Kepala BKN akan mengesahkan dengan digital signature.

Hasil rekonsiliasi akan diserahkan kepada instansi secara online.

Baca juga: Siap-siap, Hasil SKD CPNS Diumumkan 22-23 Maret 2020

Pelaksanaan SKB ditunda

Bagi mereka yang dinyatakan lulus SKD, akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

Sebelumnya, SKB dijadwalkan akan mulai digelar pada 25 Maret 2020.

Namun, jadwal pelaksanaannya diundur karena wabah virus corona yang tengah terjadi di Indonesia.

Kepastian mengenai pelaksanaan SKB akan dibahas melalui Rapat Panselnas (panitia seleksi nasional) CPNS.

Hanya peserta yang melampaui nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS dan masuk dalam perankingan yang dapat mengikuti SKB.

Peserta SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan pemeringkatan nilai SKD.

Jika peserta memperoleh nilai SKD sama pada tiga komponen sub tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka seluruhnya diikutkan SKB.

Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Terpaksa Ditunda

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Hal-hal yang perlu diketahui soal SKB CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi