Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update: Berikut 16 Negara yang Berlakukan Lockdown karena Virus Corona

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi virus corona, SARS-CoV-2, Covid-19
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Wabah virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 tengah melanda ratusan negara di dunia.

Kasus positif terpapar virus ini pun terus bertambah. Hingga Selasa (24/3/2020) pukul 14.00 WIB, 382.126 kasus dinyatakan positif terjangkit corona.

Virus SARS-CoV-2 yang pertama kali ditemukan akhir tahun lalu ini telah menewaskan 16.568 orang.

Sejumlah negara pun mengeluarkan kebijakan demi menekan penyebaran virus ini, salah satunya dengan lockdown atau mengunci akses keluar masuk suatu wilayah.

Setidaknya, 16 negara di dunia telah memberlakukannya agar kasus positif akibat virus ini dapat ditekan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mana saja?

1. Inggris

Pemerintah Inggris mengeluarkan kebijakan dengan mengunci wilayahnya selama tiga minggu ke depan mulai Senin (23/3/2020).

Otoritas setempat memerintahkan para warganya untuk tetap tinggal dirumah.

Hal ini dilakukan karena masih banyak warganya yang tidak patuh terhadap anjuran sebelumnya untuk mengurangi kontak sosial atau social distancing.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Liga Australia Akhirnya Ditangguhkan Juga

2. China

Wuhan, kota pertama di mana virus terdeteksi menjadi wilayah pertama yang dikunci oleh otoritas China pada 23 Januari 2020 lalu.

Setelah itu, pemerintah China setidaknya melakukan penguncian di 16 kota sebagai upaya mengendalikan virus.

3. Italia

Penyebaran virus di Italia terhitung sangat cepat.

Bahkan, kasus kematian di negara ini dilaporkan melampaui China.

Lockdown secara nasional di Italia berlaku mulai 10 Maret 2020 lalu, di mana setidaknya 60 juta warga berada dalam penguncian yang dilakukan.

Sejumlah tempat publik pun ditutup, selain apotek dan toko kelontong.

Baca juga: Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Positif Terinfeksi Corona

4. Spanyol

Negara Spanyol menjadi negara Eropa kedua setelah Italia yang melakukan karantina secara nasional.

Otoritas Spanyol memberlakukan penguncian wilayah mulai 14 Maret 2020 lalu.

Penduduk diminta untuk tetap berada di rumah selama 15 hari, meskipun ada kemungkinan diperpanjang.

Pemerintah masih memungkinkan orang keluar dari rumahnya, untuk bekerja, pergi ke bank, membeli barang kebutuhan pokok, dan bertemu tim medis.

Bar, restoran, dan hotel di seluruh negara ini pun ditutup.

5. Perancis

Pemerintah Perancis turut mengikuti negara-negara lain memberlakukan lockdown untuk menekan penyebaran virus.

Penutupan penuh wilayah, larangan pertemuan publik, dan mayarakat yang berkeliaran di luar rumah mulai berlaku 16 Maret 2020.

Lockdown ini diberlakukan selama 15 hari.

Baca juga: Cermati, Lenyapnya Indera Penciuman, Salah Satu Gejala Infeksi Corona

6. Irlandia

Irlandia juga turut mengikuti jejak negara lain dalam upaya penanganan penyebaran virus.

Seluruh wilayah negara ini dikunci.

Pertemuan dalam ruang dibatasi tak lebih dari 100 orang dan acara di luar ruangan tidak dapat melebihi 500 orang.

7. El-Salvador

Negara El-Salvador juga melakukan karantina nasional.

Warga negara ini yang pulang dari luar negeri diwajibkan karantina selama 30 hari. Akses orang asing keluar masuk ke negara ini juga sudah ditutup.

8. Belgia

Pemerintah Belgia melakukan lockdown mulai 18 Maret 2020. Penguncian ini berlangsung hingga 5 April 2020 mendatang.

Pemerintah meminta warganya untuk tetap berada di rumah dan membatasi kontak dengan orang lain, termasuk keluarga terdekat.

Penangguhan penerbangan juga sudah berlaku mulai 21 Maret hingga 19 April 2020.

Baca juga: Komisi X DPR Sebut Nadiem Usulkan Realokasi Anggaran Rp 305 M untuk Penanganan Corona

9. Polandia

Per 13 Maret 2020, negara ini juga melakukan penguncian wilayah.

Orang-orang yang pulang dari luar negeri harus melakukan karantina selama 14 hari.

10. Argentina

Argentina melakukan lockdown mulai 20 Maret 2020.

Penguncian wilayah di negara ini berlaku hingga akhir bulan Maret.

11. Yordania

Yordania juga memberlakukan lockdown pada 21 Maret 2020.

Seluruh toko ditutup dan orang dilarang berada di luar hingga 23 Maret 2020.

Pemerintah setempat berencana mengatur jam-jam tertentu bagi masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan.

Baca juga: Jateng Antisipasi Skenario Terburuk Wabah Corona, Balai Diklat Jadi Ruang Isolasi dan Siapkan Tenda

12. Belanda

Negara Kincir Angin ini juga telah mengunci wilayahnya hingga 6 April 2020 mendatang.

Seluruh tempat yang memungkinkan perkumpulan orang telah ditutup.

13. Denmark

Lockdown berlaku di Denmark secara nasional selama dua pekan sejak 10 Maret 2020.

Seluruh sekolah dan universitas ditutup.

Kegiatan yang melibatkan lebih dari 100 orang juga sudah dilarang.

14. Malaysia

Negeri Jiran Malaysia juga mengunci wilayahnya hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Seluruh kegiatan bisnis di negara ini ditutup, kecuali bagi produsen bahan pangan dan kebutuhan sehari-hari.

Seluruh orang Malaysia juga dilarang melakukan perjalanan keluar masuk di negara ini.

Baca juga: Akibat Corona, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Tirtonadi Anjlok

15. Filiphina

Ibu Kota Manila, Filiphina dikunci mulai 15 Maret 2020 lalu.

Seluruh penerbangan dari dan menuju Manila pun otomatis diberhentikan.

Dikabarkan, negara ini akan ditutup selama satu bulan.

16. Lebanon

Negara Lebanon meminta tentara dan pusat keamanannya memastikan orang-orang tetap tinggal di rumah per Sabtu (21/3/2020).

Jumlah kasus di negara ini dikabarkan terus meningkat, meski telah muncul imbauan selama seminggu terakhir untuk tetap di rumah.

Pihak keamanan pun diminta untuk memastikan bahwa tidak ada warga negaranya yang meninggalkan rumah kecuali dalam keadaan mendesak.

Bandara dan seluruh kegiatan bisnis juga sudah ditutup.

Baca juga: Ayo Jauhi Gula di Masa Pandemi Virus Corona, Mengapa?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi