Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Polisi India Tertibkan Warga yang Langgar Aturan Lockdown

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/ABC World News Tonight
Tangkapan layar video Instagram yang menunjukkan Polisi India menghukum warganya yang melanggar lockdown
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Polisi di Kota Meerut, India bagian utara memberikan hukuman sosial bagi warganya yang melanggar aturan lockdown atau penguncian.

India mulai memberlakukan lockdown sejak 24 Maret 2020 dan akan berlaku selama 21 hari.

Kebijakan penguncian tersebut diberlakukan menyusul meningkatnya jumlah kasus virus corona di negara itu.

Selama masa penguncian atau lockdown, polisi melakukan penjagaan dan memberlakukan jam malam di sejumlah tempat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman yang diberikan kepada warga yang melanggar, di antaranya, memerintahkan warga untuk memegang papan bertuliskan "Saya adalah teman virus corona" atau "Saya musuh masyarakat" dan menggunggahnya di media sosial.

Baca juga: Update Virus Corona di Dunia: Dikonfirmasi 198 Negara, 467.520 Orang Terinfeksi, 113.808 Sembuh

Selain itu, tampak di antara warga juga mendapat hukuman push-up atau memegang telinga sambil squat-jump. 

Seorang warga, Mohammad Alim (40), mengatakan, ia membawa seorang perempuan dan ketiga putranya ke kantor polisi di kota itu pada Senin (23/3/2020) malam untuk melaporkan kasus pertengkaran.

"Ketika saya sampai di kantor polisi, inspektur menyuruh saya membawa tulisan memalukan itu dan mengunggah gambar saya," kata Alim, seperti dilansir dari Reuters.

Polisi mengunggah foto Alim di media sosial Twitter dan menyebut bahwa beberapa orang tak peduli dengan keselamatan masyarakat.

Kepada Reuters, Pejabat Kepolisian Meerut Akhilesh Narayan Singh mengatakan, hanya orang-orang yang tidak mematuhi perintah untuk pulang yang difoto.

Menurut dia, sudah ada 22 kasus pelanggaran telah diajukan. Namun, ia tak menjawab ketika ditanya soal kasus Alim.

Baca juga: Catatan Seorang Dokter: Perjalanan Infeksi Virus Corona di Tubuh Manusia

Seorang petugas di pos polisi, mengatakan, di tiga distrik lain, warga yang melanggar aturan penguncian itu dihukum dengan sit-up dan squat-jump.

"Mereka meminta para pria untuk sit-up sepuluh kali," kata dia.

Sementara itu, seorang pekerja rumahan di Delhi Selatan, Alok Barman, mengaku dipukuli oleh polisi ketika pergi ke pinggiran kota.

"Beberapa rumah tempat saya bekerja membayar sejumlah uang dan saya belikan makanan untuk persediaan di rumah. Tetapi polisi menyerang kami dengan tongkat dan memukuli kami. Sekarang kami tak punya apa-apa untuk dimakan," kata Alok, dilansir dari New York Post.

Warga lainnya, Tarique Anwar mengatakan, ia pergi untuk membeli susu dan sayur-sayuran di sebuah toko kelontong, tetapi dihentikan oleh polisi yang menyuruhnya pulang.

Seorang pemilik toko daging, mengatakan, polisi menghancurkan tokonya dan memukulinya karena membuka toko.

"Mereka menyerbu masuk dan mulai menyalahgunakan dan memukuli saya," kata pemilik toko itu.

Juru Bicara Kepolisian New Delhi Anil Mittal membantah bahwa polisi memukuli orang-orang, meski banyak video beredar.

India telah mengumumkan masa penguncian selama 21 hari untuk memerangi virus corona, terhitung mulai Selasa (24/3/2020) tengah malam waktu setempat. 

Sejauh ini, India telah melaporkan 657 kasus virus corona dengan 12 kematian.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Infeksi Virus Corona Tanpa Gejala

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Serial Infografik Virus Corona: Apa itu ODP?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi