Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Apa "Lockdown" ala Belanda yang Akan Diadopsi Indonesia untuk Karantina Wilayah?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Elena Baryshnikova
Jalanan di Amsterdam yang sepi karena adanya karantina untuk mencegah penyebaran virus corona. Terlibat sebuah iklan layanan masyarakat dari Pemerintah Belanda mengingatkan untuk menjaga jarak.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, karantina wilayah di Indonesia untuk menekan laju penyebaran virus corona akan mengadopsi penerapan lockdown yang diberlakukan di Belanda 

Peraturan Pemerintah (PP) soal karantina wilayah di Indonesia akan dibahas pada Selasa (31/3/2020).  

“Yang kita inginkan seperti di Netherland itu sekarang. Kan lockdown namanya di sana. Kita karantina wilayah namanya. Jadi orang masih boleh berjalan. Bahkan tadi cucu saya di sana masih jalan-jalan ke taman, tapi dijaga, enggak boleh jarak sekian,” kata Mahfud, seperti dikutip pemberitaan Kompas.com, Minggu (29/3/2020).

Baca juga: Begini Gambaran Karantina Wilayah Menurut Mahfud MD 

Mahfud menggambarkan, masyarakat tetap dapat melakukan aktivitas, tetapi secara terbatas ketika diterapkan karantina wilayah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toko obat, pasar tradisional, serta supermarket juga tetap beroperasi dengan penjagaan ketat.

Lalu, seperti apa penerapan lockdown di Belanda? Belanda tidak memberlakukan lockdown penuh.

Kebijakan 

Pada 16 Maret 2020, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menjelaskan pendekatan Belanda dalam menangani virus corona melalui siaran televisi. 

Rutte mengatakan, Pemerintah Belanda tidak akan memberlakukan lockdown penuh.

Sebaliknya, ia menyebutkan, pemerintahannya telah memilih untuk mengontrol risiko virus sejauh mungkin dan membangun imunitas terhadap virus.

Melansir laman resmi Pemerintah Belanda, https://government.nl/, berikut adalah langkah-langkah yang diberlakukan di negara itu:

Kebijakan umum

Aktivitas publik

Baca juga: Update Link Peta Pantauan Covid-19 di 24 Provinsi dan 29 Kabupaten/Kota

Pendidikan

Perpanjangan lockdown sebagian

Melansir New Straits Times, Pemerintah Belanda melakukan perpanjangan pelarangan kegiatan atau pertemuan publik hingga 1 Juni 2020.

Sebelumnya, diberlakukan hingga 6 April 2020.

Perpanjangan ini bertujuan untuk menahan penyebaran virus corona lebih luas.

Pengumuman ini disampaikan pada Senin (23/3/2020) dalam sebuah konferensi pers. 

"Langkah ini akan sangat berdampak. Namun, kami tidak memiliki pilihan lain jika ingin menghentikan virus ini," kata Menteri Kehakiman Ferd Grapperhaus.

Sementara, Perdana Menteri Mark Rutte mengingatkan, jika larangan tidak bekerja maka langkah selanjutnya adalah lockdown total.

"Saya berharap itu (lockdown total) tidak dibutuhkan," tambah Rutte.

Baca juga: Rajin Berjemur, Benarkah Sinar UV Bisa Bunuh Virus Corona?

Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis pertemuan termasuk dengan anggota kurang dari 100 orang, sebagaimana diumumkan oleh pemerintah Belanda sebelumnya. 

Toko-toko dan transportasi umum juga harus memberlakukan kebijakan untuk membuat orang-orang menjaga jarak sejauh 1,5 meter, termasuk pembatasan masuk jika diperlukan.

Melansir Reuters, kini, polisi telah diberikan kuasa untuk menghentikan kelompok-kelompok dengan lebih dari tiga orang yang tidak menjaga jarak di publik, kecuali jika mereka adalah anggota keluarga yang sama.

Adapun denda yang dikenakan berkisar dari 400 euro untuk individu hingga 4.000 euro untuk perusahaan.

Rutte menggambarkan langkah ini sebagai sebuah "lockdown yang ditargetkan".

Hingga Senin (30/3/2020), jumlah kasus infeksi virus corona Covid-19 di Belanda adalah sebanyak 10.930 kasus dengan 772 orang meninggal dunia, dan 253 pasien dinyatakan sembuh.

Baca juga: 4 Provinsi di Indonesia Ini Nol Kasus Infeksi Virus Corona

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Serial Infografik Virus Corona: Siapa yang Berisiko Parah karena Corona

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi