Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update: 5 Wilayah di Indonesia yang Berlakukan Karantina Terbatas hingga Local Lockdown

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Seorang warga bersepeda melintasi jalan protokol Kota Tegal yang sudah dibatasi dengan ditutup water barrier, Sabtu (28/3/2020)
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Meski pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan karantina secara nasional, sejumlah wilayah di Indonesia telah memberlakukan karantina wilayah atau local lockdown.

Kebijakan ini diambil untuk meminimalisasi potensi terjadinya penularan Covid-19 dari intensitas pergerakan masyarakat dari satu wilayah terinfeksi ke lokasi lain.

Sejauh ini, ada lima wilayah yang telah memberlakukan kebijakan local lockdown, ada pula yang menerapkan karantina lokal secara terbatas.

Baca juga: Seperti Apa Lockdown Ala Belanda yang Akan Diadopsi Indonesia untuk Karantina Wilayah?

Kota Tegal

Kota pertama yang mengambil keputusan untuk melakukan local lockdown adalah Kota Tegal, Jawa Tengah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, penutupan akses masuk dan keluar Kota Tegal.

Sebanyak 49 titik akses masuk ke Kota Tegal akan ditutup dengan dengan beton movable concrete barrier (MCB) mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.

Dedy menyebutkan, semua jalan akan ditutup kecuali jalur provinsi dan nasional.

"Keputusan ini dilematis, namun warga harus bisa memahami, karena ini untuk kebaikan kita semua," kata Dedy, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (25/3/2020).

Untuk menjalankan kebijakan ini, Pemkot akan menyiapkan anggaran mencapai Rp 2 miliar dan stok logistik selama empat bulan.

Baca juga: Tegal Terapkan Local Lockdown, Wali Kota: Lebih Baik Saya Dibenci Warga Daripada...

Kota Tasikmalaya

Wilayah kedua yang juga menerapkan karantina wilayah adalah Kota Tasimalaya di Jawa Barat.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman secara resmi akan memberlakukan karantina wilayah atau local lockdown mulai 31 Maret 2020.

Kebijakan ini diambil setelah lima warga Tasikmalaya diketahui positif terinfeksi virus corona.

Semua moda transportasi, mulai dari angkutan umum, bis, hingga kereta api, dilarang untuk menaikturunkan penumpang di stasiun yang masuk wilayah Tasikmalaya.

Di setiap akses masuk ke wilayah kota akan didirikan pos-pos penjagaan yang akan diisi oleh tim gabungan dari TNI, Polri, dan aparatur pemerintahan setempat sehingga tidak ada yang bisa memasuki Tasikmalaya.

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Putuskan Terapkan Local Lockdown Mulai 31 Maret

Papua

Pada Selasa (23/3/2020), Gubernur Papua Lukas Enembe memimpin rapat untuk memutuskan kebijakan lockdown Papua.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan yang diambil, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X tertanggal 25 Maret menghentikan operasional khusus untuk penumpang di Bandara Sentani.

Bandara sebagai salah satu pintu masuk utama ke Papua mulai ditutup pada 26 Maret hingga 9 April 2020.

Selain penumpang, operasional bandara tetap berjalan seperti biasa, misalnya untuk pengiriman kargo, sampel darah, kebutuhan darurat, dan hal-hal terkait medis lainnya.

Penutupan akses menuju Papua ini dinilai oleh Lukas Enembe sangat penting untuk melindungi masyarakat Papua, mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di sana sudah mencapai sembilan orang.

Baca juga: Bandara Sentani Papua Tutup Sementara Operasional Angkutan Penumpang Mulai Hari Ini

Makassar

Sementara itu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memutuskan untuk memberlakukan karantina parsial.

Sebelumnya, opsi pemberlakuan locldown sempat mengemuka. Namun, dengan berbagai pertimbangan, akhirnya diputuskan karantina parsial.

Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020).

Yang dimaksud dengan karantina parsial adalah dengan menutup akses keluar dan masuk permukiman atau perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status PDP atau positif corona.

Lockdown tidak bisa dilakukan di Kota Makassar karena status kota ini sebagai ibu kota provinsi dan menjadi kota transit dari barat ke timur dan sebaliknya.

Baca juga: Batal Lockdown, Makassar Berlakukan Karantina Parsial

Ciamis

Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, juga menerapkan karantina terbatas di wilayahnya.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, karantina lokal terbatas ini tidak akan menutup semua akses masuk ke Ciamis, tetapi mengetatkan penjagaan di pintu masuk dengan menyiapkan posko pemeriksaan.

Selain itu, kendaraan yang datang akan disemprot dengan disinfektan, dan orang di dalamnya akan diperiksa. Adapun pemudik yang tiba di Ciamis akan dicek kesehatannya.

Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 31 Maret-30 April 2020, mengingat angka ODP di Ciamis yang melonjak tinggi.

Status itu bisa saja dicabut apabila situasi diketahui sudah membaik dalam sebulan ke depan.

Baca juga: ODP Corona Melonjak, Ciamis Terapkan Karantina Lokal Terbatas

(Sumber: Kompas.com/Penulis: Tresno Setiadi, Irwan Nugraha, Dhias Suwandi, Hendro Cipto, Candra Nugraha | Editor: Khairina, Aprilia Ika, Robertus Belarminus, Farid Assifa)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Negara-negara yang Melakukan Lockdown karena Virus Corona

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi