Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SERIAL INFOGRAFIK VIRUS CORONA: Panduan Isolasi Diri

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Panduan Isolasi Diri
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

 

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan protokol atau panduan saat melakukan isolasi diri selama pandemi virus corona.

Proses isolasi diri atau karantina penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Indonesia.

Ada beberapa orang yang memang diharuskan melakukan isolasi diri di antaranya orang yang sakit, namun tidak memiliki risiko penyakit penyerta lainnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemudian Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki gejala demam/gejala pernapasan dengan riwayat dari negara/area transmis lokal.

Selain itu yang diwajibkan melakukan isolasi diri selanjutnya adalah orang yang pernah memiliki kontak dengan pasien Covid-19.

Selengkapnya mengenai panduan isolasi diri dari Kemenkes RI dapat dilihat dalam infografik berikut ini:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Serial Infografik virus Corona: Panduan Isolasi Diri

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi