Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Corona di Indonesia: 1.528 Positif, Dua Provinsi Nol Kasus

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi Covid-19
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pada Selasa (31/3/2020) sore, pemerintah Indonesia mengumumkan jumlah orang yang terinfeksi virus corona. Angkanya mencapai 1.528 kasus positif. 

Jumlah pasien meninggal karena coronavirus di Indonesia 136 orang.

Sementara itu di seluruh dunia, total kasus yang dicatat peta online Worldometers 789.240 kasus hingga Selasa pukul 16.30 WIB. Dengan kematian 38.092 orang.

Saat virus corona telah menyebar ke hampir semua negara di dunia, virus ini juga hampir menyebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Selasa (31/3/2020), terdapat 32 provinsi yang melaporkan adanya kasus positif virus corona di daerahnya.

Sementara itu kini tersisa 2 provinsi yang tidak mempunyai kasus virus corona atau positif corona, yaitu NTT dan Gorontalo.

Baca juga: Di Balik Penggunaan Bilik Disinfektan untuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona...

1. NTT

Hingga Selasa (31/3/2020), provinsi NTT masih nol kasus Covid-19 atau virus corona.

Dilansir Kompas.com (25/3/2020), sebelumnya ada 186 warga Nusa Tenggara Timur ( NTT) berstatus orang dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.

Dari jumlah tersebut sebanyak 21 orang sudah selesai dilakukan pemantauan. Sementara sisanya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit maupun isolasi di rumah masing-masing.

Kemudian sampai 31 Maret 2020, jumlah ODP di NTT hari ini sebanyak 558 orang dengan kasus terbanyak di Kota Kupang, seperti dilansir laman Tribun News (31/3/2020).

2. Gorontalo

Hingga Selasa (31/3/2020), Gorontalo juga masih nol kasus Covid-19.

Berdasarkan laman Pemerintah Provinsi Gorontalo, per 21 Maret 2020 terdapat 174 orang yang dinyatakan sebagai ODP dengan 66 di antaranya telah selesai dipantau.

Sementara itu, 12 orang berstatus PDP dengan satu orang di antaranya telah selesai proses pengawasan.

Selain itu, provinsi yang baru-baru ini mengumumkan kasus positif corona adalah ada dua provinsi yaitu Bangka Belitung dan Bengkulu.

Baca juga: Pandangan Para Ahli soal Social Distancing dan Physical Distancing

1. Bangka Belitung

Saat ini telah ada 2 kasus yang dilaporkan dari Bangka Belitung.

Dilansir Kompas.com (30/3/2020), Bupati Bangka Belitung Sahani Saleh mengumumkan satu pasien positif terjangkit virus corona kemarin.

Pasien bernomor 034 itu berusia 54 tahun. Saat ini dia diisolasi di RSUD Marsidi Judono Belitung.

Pasien tersebut telah menjalani tes swab sebanyak 2 kali, yaitu pada 23 Maret dan 25 Maret.

2. Bengkulu

Bengkulu melaporkan kasus pertamanya pada hari ini (31/3/2020).

Dilansir Kompas.com (31/3/2020), Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengumumkan adanya satu pasien terinfeksi corona.

Pria asal Lampung yang dinyatakan positif tersebut meninggal beberapa saat sebelum konferensi pers.

Dia merupakan anggota jemaah tabligh yang usdah lama tinggal di Bengkulu.

Sebelumnya dia berstatus PDP dan dirawat di RS kota lalu dirujuk ke RSMY.

Baca juga: Update Rincian Kasus Corona di 32 Provinsi di Indonesia

Adapun provinsi yang sudah mengonfirmasi kasus virus corona adalah sebagai berikut:

  • Aceh
  • Bali
  • Banten
  • Bangka Belitung
  • DIY
  • DKI Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Nusa Tenggara Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Barat
  • Sulawesi Utara
  • Sumatera Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Lampung
  • Riau
  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua
  • Sulawesi Barat
  • Bengkulu

Baca juga: Hoaks, Hirup Uap Panas Tidak Bisa Matikan Virus Corona

(Sumber: KOMPAS.com/Luthfia Ayu Azanella, Heru Dahnur, Firmansyah, Sigiranus Marutho Bere | Inggried Dwi Wedhaswary, Abba Gabrillin, Farid Assifa, Dony Aprian)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi