Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetap Jalankan Usaha di Tengah Wabah Covid-19, Ikuti Panduan Berikut!

Baca di App
Lihat Foto
ERICSSEN/KOMPAS.com
Di tengah meningkatnya kasus pandemi corona di Singapura, seorang karyawan NUS CO-OP terlihat memakai masker, Kamis siang (26/3/2020). NUS CO-OP adalah koperasi dan toko buku yang berlokasi di National University of Singapore, Singapura Barat.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Di tengah pandemi virus corona yang saat ini terjadi di seluruh dunia, tak sedikit perusahaan, lembaga, dan institusi yang mengalihkan aktivitas kerjanya ke rumah dengan memberlakukan Work From Home (WFH).

Namun, tidak semua jenis pekerjaan bisa dikerjakan dari rumah, terutama sektor-sektor yang bergerak di bidang jasa dan pelayanan.

Untuk itu, Pemerintah melalui laman resmi covid19.go.id mengeluarkan panduan bagi industri dan pelaku usaha yang masih menjalankan operasional kerja di tengah wabah ini.

Semua ini dikeluarkan untuk menjaga keselamatan semua pihak, terutama para pekerja atau karyawan yang masih harus keluar rumah untuk bekerja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Hoaks, Hirup Uap Panas Tidak Bisa Matikan Virus Corona

Poin-poin dalam panduan tersebut adalah sebagai berikut ini:

1. Sampaikan pada karyawan sakit agar istirahat di rumah meski hanya demam ringan, batuk, atau pilek

2. Bila memungkinkan, atur karyawan agar karyawan bekerja dari rumah

3. HIndari pertemuan besar. Sebagai pengganti bisa lakukan conference call

4. Pastikan karyawan mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir dengan benar, jangan bersalaman, dan mengikuti etika saat batuk atau bersin (tutup dengan siku terlipat atau tisu yang langsung dibuang). 

5. Siapkan dispenser cairan pembersih tangan di tempat-tempat penting seperti dekat pintu masuk/keluar, saklar lampu, tempat makan, kasir, toilet, dan lain-lain

6. Pastikan sabun dan air mengalir tersedia di toilet

7. Identifikasi orang-orang berisiko dan bersama mereka, diskusikan opsi-opsi bekerja (kerja dari rumah dan lain-lain)

8. Buat kebijakan yang lebih fleksibel yang memungkinkan  karyawan bekerja dari rumah karena merawat anggota keluarga yang sakit

9. Hindari perjalanan bisnis, dan bila harus maka tetap waspada selama perjalanan

10. Pasang poster-poster pencegahan Covid-19 di tempat kerja

11. Secara teratur bersihkan permukaan benda-benda yang sering disentuh karyawan dengan cairan disinfektan, semisal komputer, meja-meja, dan gagang pintu.

Baca juga: Virus Corona: Penyebab, Gejala, Pencegahan, dan Kapan Harus Segera ke Dokter

Imbauan Kadin

Imbauan yang sama disampaikan oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani.

Pihaknya mengimbau para pelaku usaha dan industri untuk mengikuti panduan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah selama wabah ini masih terjadi.

"Ikuti anjuran pemerintah, utamakan kesehatan dan keselamatan pekerja serta konsumen, jaga jarak aman, pakai masker dan sanitizer," kata Rosan, dihubungi Selasa (31/3/2020).

"Bekerja dari rumah apabila bisa dilakukan dari rumah dan gunakan teknologi untuk berkomunikasi secara bersamaan," lanjut dia.

Untuk saat ini, Rosan mengaku pihaknya belum memberikan tindakan apapun apabila ada pelaku usaha atau industri yang belum bisa menjalankan cara kerja aman sebagaimana dikeluarkan Pemerintah.

"Tindakan tegas belum, karena sifatnya baru imbauan pada saat itu," kata dia. 

Baca juga: WHO Sebut Perokok Berisiko Lebih Tinggi Tertular Virus Corona, Berikut Penjelasannya...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi