Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update: 6 Kabar Baik soal Penanganan Virus Corona di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi virus corona, Covid-19 di Indonesia
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Wabah virus corona Covid-19 masih terjadi di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

Data per Selasa (31/3/2020) menunjukkan ada 1.528 kasus Covid-19 yang telah dikonfirmasi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 81 pasien telah dinyatakan sembuh. Sementara, 136 orang meninggal dunia.

Sejumlah upaya pun dilakukan oleh pemerintah, baik untuk menekan penyebaran virus atau pun meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan oleh wabah ini.

Melansir berbagai pemberitaan Kompas.com, berikut adalah beberapa kabar baik terkait dengan kondisi penanganan virus corona di Indonesia:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Penyintas Virus Corona Berumur 85 Tahun Ini Disoraki Saat Keluar dari Rumah Sakit

1. Total sumbangan masyarakat lebih dari Rp 80 miliar

Per Selasa (31/3/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menerima sumbangan dari masyarakat dengan total mencapai lebih dari Rp 80 miliar. 

Informasi ini disampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto melalui siaran langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (31/3/2020).

Adapun penggunaan data bantuan tersebut nantinya akan dilaporkan secara terbuka ke publik melalui portal https://covid19.go.id/ atau portal https://bnpb.go.id/

2. 191.000 APD tdidistribusikan ke seluruh RS penanganan Covid-19

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa pemerintah telah mendistributsikan 191.000 alat pelindung diri (APD) ke seluruh rumah sakit penanganan Covid-19. 

Beberapa APD yang telah didistribusikan terdiri atas masker bedah sebanyak lebih dari 12 juta dan masker N95 sebanyak 133.000 buah.

Sebelumnya, ratusan ribu rapid diagnostic test juga telah didistribusikan. Melalui alat ini, diharapkan tes screening kepada pasien dapat terus dilakukan secara maksimal.

Baca juga: Wabah Corona, Lebih dari 6.500 Spesimen Sudah Diuji dengan Tes PCR

3. 16 Provinsi bentuk gugus tugas penanganan Covid-19

Yuri juga menyebut bahwa hingga kini sudah ada 16 provinsi yang membentuk gugus tugas penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah.

Keberadaan SE ini bertujuan agar kepala daerah menjadi ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di daearh. 

4. Pemerintah tambah anggaran PKH, kartu sembako dan kartu pra kerja

Untuk meredam dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh wabah Covid-19, pemerintah akan menambah anggaran bantuan sosial untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, dan kartu pra kerja. 

Jumlah keluarga penerima PKH akan ditingkatkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga dengan besaran dinaikkan 25 persen.

Kemudian, jumlah penerima kartu sembako akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima dengan kenaikan besaran 30 persen, yaitu dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.

Bantuan ini akan diberikan selama sembilan bulan.

Sementara, untuk kartu pra kerja, juga akan dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun dengan jumlah penerima menjadi 5,6 juta orang. Kebijakan ini masuk dalam 6 paket bantuan Jokowi untuk penanganan virus corona. 

Baca juga: Pria Ini Baru Tahu Positif Covid-19 Setelah Sembuh dan Dipulangkan ke Rumah

5. Pemerintah gratiskan listrik selama tiga bulan 

Pemerintah juga mengumumkan kebijakan menggratisan listrik selama tiga bulan bagi pelanggan 450 Va dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 Va. 

"Pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020," kata Jokowi dalam sebuah video conference, Selasa (31/3/2020).

Adapun pembebasan dan diskon tarif listrik ini diberikan sebagai bantuan atas dampak kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diterapkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona lebih luas.

Kebijakan ini masuk dalam 6 paket bantuan Jokowi untuk penanganan virus corona.

6. Antisipasi kebutuhan pokok dan keringan pembayaran kredit

Selain PKH, kartu sembako, dan kartu pra kerja, untuk pemenuhan kebutuhan pokok, pemerintah mencadangkan Rp 25 triliun serta operasi pasar dan logistik.

Pemerintah juga memberlakukan keringanan pembayaran kredit. Jokowi menyebut, bagi para pekerja informal, baik ojek online, sopir taksi, pelaku UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp 10 miliar, OJK telah menerbitkan aturan tentang hal tersebut.

Adapun aturan tersebut mulai berlaku pada April ini. Prosedur pengajuan pun telah ditetapkan tanpa harus datang ke bank atau perusahaan leasing, tetapi cukup melalui email atau media komunikasi digital lainnya.

Kebijakan ini masuk dalam 6 paket bantuan Jokowi untuk penanganan virus corona.

Baca juga: Pandemi Corona, Pemerintah Anggarkan Rp 20 Triliun untuk Kartu Prakerja

(Sumber: Kompas.com/ Devina Halim, Ihsanuddin, Deti Mega Purnamasari, Dian Erika Nugraheny |Editor: Diamanty Meiliana, Krisiandi, Bayu Galih)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi