Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal yang Perlu Diketahui soal Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN

Baca di App
Lihat Foto
Pixaby
Ilustrasi
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meringankan beban masyarakat di tengah wabah virus corona yang telah menyebar di 32 provinsi.

Salah satu kebijakan itu adalah pembebasan dan diskon biaya listrik PLN.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat kalangan menengah ke bawah yang mengalami kesulitan mendapatkan penghasilan selama wabah virus corona, dan mengikuti imbauan pemerintah untuk tinggal di rumah.

Tak semua mendapatkan pembebasan biaya listrik alias listrik gratis dan pemotongan biaya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak 4 hal yang perlu Anda ketahui soal cara mendapatkan token listrik gratis dari PLN: 

1. Pelanggan yang berhak mendapatkan

Tidak semua pelanggan PLN bisa mendapatkan Token Gratis ini. Hanya pelanggan tertentu yang bisa mendapatkan keringanan ini.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Pelanggan yang bisa mendapat keringanan ini adalah mereka yang menggunakan listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Sebanyak kurang lebih 24 juta pengguna listrik 450 VA akan dibebaskan sepenuhnya dari biaya tagihan listrik selama 3 bulan, terhitung untuk bulan April, Mei, dan Juni.

Sementara sekitar 7 juta pengguna listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa subsidi 50 persen untuk biaya di 3 bulan yang sama.

Baca juga: Pelanggan Listrik 900 VA Kode R1M Tak Dapat Diskon, Ini Alasannya

2. Akses kode token gratis via website

Cara pertama mendapatkan token gratis adalah dengan membuka laman resi PLN di www.pln.co.id.

Kemudian, di bagian menu Informasi, ada pilihan Gratis/Stimulus PSBB. Klik pilihan tersebut dan isilah data yang diminta, salah satunya ID Pelanggan.

Jika sudah, maka kode token gratis akan ditampilkan di layar gadget yang Anda gunakan.

Terakhir, masukkan kode token gratis yang ada ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

3. Akses kode token gratis via WhatsApp

Cara yang lain adalah melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Anda para pengguna listrik 450 VA dan 900 VA hanya perlu mengirimkan chat berisi nomor ID pelanggan ke nomor 08122-123-123.

Dengan demikian, kode token gratis akan dikirimkan melalui chat yang sama.

Jika sudah didapatkan, maka masukkan kode tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Baca juga: Viral Pesan Kode R1, R1T, R1M, R1MT soal Tarif Diskon Listrik, Ini Penjelasan PLN

4. Waktu mendapatkan kode token gratis

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka, menyebutkan, proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini mulai dilakukan pada 1-11 April 2020 secara bertahap.

"Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 April, paling lambat tanggal 11 April seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," kata dia, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com.

Namun, untuk layanan yang dilakukan melalui WhatsApp baru bisa efektif pada Senin (6/4/2020).

Informasi itu disampaikan Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, melalui siaran langsung YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (3/4/3030).

"Nomor WhatsApp 08122123123, Insya Allah nanti akan bisa berjalan mulai hari Senin (6/4/2020)," kata dia.

Untuk mendpatkan layanan via WhatsApp masih dilakukan peningkatan karena penggunaannya diprediksi akan sangat tinggi.

Baca juga: Bagaimana Cara Mengecek Listrik Gratis atau Tidak? Berikut Penjelasan PLN

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Dapatkan Token Listrik Grati

Sumber: Rully R. Ramli, Devina Halim
Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan, Icha Rastika, Rizal Setyo Nugroho

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi