Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Tak Rekomendasikan Penggunaan Bilik Disinfeksi, Ini Alasannya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Warga saat menggunakan bilik sterilisasi (Body Chamber) di Pasar Raya Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2020). Dompet Dhuafa membuat 1000 unit bilik sterilisasi (Body Chamber) yang berfungsi untuk sterilisasi mencegah COVID-19 dan akan di salurkan ke berbagai fasilitas umum di wilayah Jabodetabek.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/III/375/2020 tentang .

Dalam surat yang dikeluarkan pada 3 April 2020 itu, Kemenkes salah satunya menyatakan tak merekomendasikan penggunaan bilik disinfeksi di permukiman maupun tempat dan fasilitas umum.

Di sejumlah daerah dan perkantoran serta permukiman, banyak yang menyediakan bilik disinfeksi untuk sterilisasi sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus corona.

Melalui surat edaran itu, Kemenkes menyebutkan, yang dimaksud dengan disinfeksi adalah proses menghilangkan sebagian besar atau semua mikroogranisme patogen kecuali spora bakteri yang terdapat di permukaan benda mati.

Disinfeksi ini dilakukan terhadap berbagai permukaan benda seperti lantai, dinding, pakaian, alat pelindung diri (APD), maupun peralatan lainnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Peringatan WHO: Bahaya Penyemprotan Disinfektan ke Tubuh Manusia

Akan tetapi, saat ini, bilik disinfeksi banyak digunakan untuk mendisinfeksi permukaan tubuh yang tidak tertutup, baik pakaian maupun barang-barang yang dibawa.

Adapun berbagai bahan yang digunakan sebagai cairan disinfekstan dalam bilik disinfeksi di antaranya adalah:

Disinfektan tersebut merupakan jenis yang digunakan untuk mendisinfeksi ruangan dan permukaan seperti lantai, perabot, peralatan kerja, pegangan tangga, moda transportasi, dan sejenisnya.

Bahaya semprotkan disinfektan ke manusia

Menurut WHO, menyemprotkan disinfektan jenis tersebut ke tubuh dapat berbahaya untuk membran mukosa seperti pada mata dan mulut.

Oleh karena itu, penyemprotan pada tubuh akan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan merusak pakaian.

Paparan disinfektan secara langsung ke tubuh secara terus menerus dapat menyebabkan iritasi kulit dan iritasi pada saluran pernapasan.

Selain itu, penggunaan disinfektan jenis larutan hipoklorit pada konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kulit menjadi terbakar.

Baca juga: Membuat Disinfektan Sendiri: Cara, Bahan, dan Hal yang Harus Diperhatikan

Rekomendasi Kemenkes

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan terkait penggunaan bilik disinfeksi, berikut rekomendasi Kemenkes:

Baca juga: Bagaimana Cara Membuat Cairan Disinfektan Sendiri?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Bahaya Penyemprotan Disinfektan ke Tubuh Manusia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi