KOMPAS.com - Negara-negara di Asia yang terlihat telah mampu mengendalikan epidemi virus corona kembali memperketat perbatasan dan langkah-langkah pengendalian. Langkah tersebut diterapkan karena kekhawatiran akan adanya gelombang infeksi baru virus corona dari tempat lain.
Di China, penerbangan internasional telah dikurangi sehingga para warga China di luar negeri belum mengetahui kapan dapat pulang.
Sementara itu di Singapura, pemerintah setempat memberlakukan aturan bagi warga yang baru kembali dari luar negeri harus membagikan data lokasi ponsel mereka dengan pihak berwenang setiap harinya.
Sedangkan di Taiwan, seorang laki-laki yang baru melakukan perjalanan ke Asia Tenggara didenda sebesar 33.000 dollar AS karena pergi ke klub saat harusnya berada di rumah.
Di Hong Kong, seorang gadis berusia 13 tahun diketahui pergi ke restoran saat memakai gelang penelusuran. Gadis ini pun diikuti, diambil videonya, dan dipermalukan secara online.
"Negara-negara telah benar-benar berjuang untuk mengimplementasikan solusi domestik mereka sendiri dan solusi tersebut tidak cukup untuk masalah kesehatan global transnasional," kata Asisten Profesor Studi Asia di University of Hawaii Kristi Govella sebagaimana dikutip New York Times.
Baca juga: Studi Terbaru: Pasien Muda yang Sembuh Berpotensi Kembali Positif Covid-19 dengan Gejala Ringan
Gelombang baru virus
Virus corona baru yang pertama kali diidentifikasi di Asia dan menyebar ke negara-negara barat ini berisiko untuk mewabah kembali.
Warga-warga yang khawatir dengan wabah di Eropa dan AS segera pulang saat mengetahui wilayah tersebut menjadi episentrum baru virus.
Segera setelahnya, negara dan kota di Asia mulai mengalami peningkatan kasus baru. Untuk menahan masuknya infeksi, pemerintah pun menekan kebijakan di perbatasan wilayah.
Di Jepang, kasus virus corona dinilai mulai meningkat lagi bulan lalu di Tokyo saat wisatawan kembali dari luar negeri.
Korea Selatan, yang telah dipuji secara global karena berhasil "meratakan" kurva infeksi dengan cepat setelah titik puncak, awalnya mengharuskan wisatawan dari beberapa negara untuk karantina.
Minggu ini, negara tersebut memperluas daftar negara yang mencakup seluruh dunia.
"Kami percaya bahwa situasi pada saat ini, meminimalkan arus masuk dan keluar yang tidak perlu adalah tindakan yang efektif untuk melindungi kehidupan, keselamatan, kesehatan fisik semua personil China dan asing," kata Direktur Jenderal untuk Kontrol Perbatasan dan Manajemen Administrasi Imigrasi Nasional di China Liu Haitao.
Baca juga: Kemenkes Tak Rekomendasikan Penggunaan Bilik Disinfeksi, Ini Alasannya
Seorang mahasiswa asal China di sebuah universitas di Kanada mengatakan, dirinya telah berusaha pulang. Akan tetapi, penerbangan yang dia pesan sudah dua kali dibatalkan.
Orang-orang yang kembali ke Asia seringkali berada dalam pengawasan yang ketat saat menjalani karantina. Dalam beberapa kasus, pemerintah juga memberlakukan instrumen hukum untuk menegakkan aturan.
Hukuman yang dikenakan saat seseorang melanggar karantina dapat sangat berat.
Kebijakan-kebijakan di negara Asia
Menyusul peningkatan kasus baru-baru ini terkait dengan kedatangan internasional, China, Hong Kong, Singapura dan Taiwan melarang orang asing untuk masuk ke wilayahnya dalam beberapa hari terakhir.
Jepang telah melarang pengunjung dari sebagian besar Eropa dan pada hari Rabu (31/3/2020) menolak wisatawan dari 49 negara lainnya termasuk AS.
Sementara itu, Korea Selatan memberlakukan kontrol yang lebih ketat, yang mengharuskan orang asing untuk menjalani karantina di fasilitas pemerintah selama 14 hari setelah kedatangan.
Melansir South China Morning Post (SCMP), Singapura mengubah kebijakannya pada Jumat (3/4/2020), bahwa pihaknya tidak akan mencegah warga memakai masker di tempat umum.
Pemerintah Singapura menyebut akan mendistribusikan masker yang dapat digunakan kembali mulai Minggu (5/4/2020).
Meskipun kasus-kasus di beberapa negara Asia telah mereda, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong memberlakukan kebijakan ini bersamaan dengan pengumuman bahwa sekolah dan sebagian besar tempat kerja akan ditutup mulai awal minggu depan.
Upaya ini dilakukan untuk menahan lonjakan infeksi pada bulan lalu.
Sementara itu, pemerintah Jepang secara resmi mengatakan bahwa mereka yang melanggar aturan karantina dapat dipenjara hingga enam bulan atau membayar denda sebanyak 500.000 yen atau sekitar 4.600 dollar AS.
Baca juga: Update Virus Corona di Dunia 4 April: 1,09 Juta Orang Terinfeksi, 225.519 Sembuh
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.