Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Ayah Cekik Anak Kandung di Lombok Tengah, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Baca di App
Lihat Foto
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Beredar viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan aksi kekerasan seorang pria yang mencekik seorang anak.

Narasi yang menyertai video itu menyebutkan, pria itu adalah ayah yang mencekik anak kandungnya.

Video itu viraldi media sosial Facebook, Jumat (3/4/2020), dibagikan oleh pemilik akun Facebook J'Ricky Perangin Angin.

Hingga Minggu (5/4/2020) pagi, video tersebut telah ditonton lebih dari 2 juta kali. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sosok iblis berwujud manusia. Anak kandung dicekik, jonggat (Lombok Tengah). Gak punya hati, anak kandung diperlakukan layaknya binatang. Bantu NgeViralkan. Biar di tangkap secepatnya," demikian narasi yang dituliskan pengunggah.

Menurut informasi yang dicantumkan pada narasi video, peristiwa terjadi di Lombok Tengah (Loteng).

Baca juga: Viral, Unggahan Prosesi Ijab Kabul dengan Memakai Jas Hujan karena Takut Corona 

Bagaimana peristiwa sebenarnya?

Konfrimasi Kompas.com

Mengonfirmasi peristiwa ini, Kompas.com menghubungi Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Priyo Suhartono, Minggu (5/4/2020).

Ia mengatakan, peristiwa yang terekam dalam video itu benar terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

Pelaku adalah ayah yang mencekik anak kandungnya.

Priyo menjelaskan, pelaku sudah diamankan pada Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 17.30 WITA.

"Pelaku adalah MRP yang mencekik putrinya, sudah diamankan di Polres Loteng (Lombok Tengah). Masih dalam pemeriksaan lanjutan," kata Priyo saat dihubungi Kompas.com.

Ia mengatakan, pelaku mengaku merekam sendiri peristiwa tersebut dan mengirimkannya kepada istrinya.

"Ibu korban kerja di luar negeri, dapat video itu setelah pelaku mengirimkannya," ujar Priyo.

Setelah mendapatkan video itu, bibi korban melaporkan pelaku ke polisi pada 26 Maret 2020, setelah mendapatkan informasi dari ibu kandung korban.

Mendapat kiriman video tersebut, ibu korban terkejut sehingga meminta saudaranya untuk melapor kepada pihak yang berwajib.

Baca juga: Viral, Video Kades di Wonosobo Sumbangkan Gajinya untuk Tangani Virus Corona 

Motif pelaku adalah meminta uang kepada istrinya.

"Motif pelaku mengirimkan video tersebut adalah sebagai cara bagi pelaku untuk meminta uang kepada ibu korban," papar Priyo.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota piket PPA bersama Reskrim langsung mengamankan pelaku yang saat itu berada di kediamannya di Dusun. Bunceman, Dsea Gemel, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. 

"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar kasus ini tidak terulang kembali. Pemukulan atau penganiayaan pada anak itu tidak boleh dilakukan, karena melanggar hukum," kata Priyo.

Kasus ini masih dalam penanganan oleh kepolisian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi