Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Minta Masyarakat Gunakan Masker Kain 3 Lapis

Baca di App
Lihat Foto
Youtube BNPB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, menunjukkan masker kain 3 lapis yang bisa digunakan masyarakat sebagai salah satu langkah pencegahan tertular virus corona.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, Gugus Tugas meminta masyarakat menggunakan masker kain 3 lapis saat berada di tempat umum.

Permintaan pemakaian masker kain 3 lapis ini disampaikannya saat memberikan keterangan melalui tayangan Youtube BNPB Indonesia, Minggu (5/4/2020).

Wiku menyebutkan, tiga lapisan dalam masker akan meningkatkan efektivitas masker dalam menangkal virus.

"Sesuai hasil penelitian, masker kain dapat menangkal virus sebesar 70 persen," kata Wiku, seperti dikutip Kompas.com dari akun Youtube BNPB Indonesia, Senin (6/4/2020).

Ia mengatakan, pembuatan masker kain dan modelnya dapat disesuaikan dengan bentuk wajah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, harus menutupi hidung hingga dagu serta tidak longgar.

Baca juga: Bagaimana Cara Membuat Masker Kain Sendiri?

Namun, ia mengingatkan, pastikan tangan yang digunakan bersih saat membuat masker kain 3 lapis.

"Masyarakat dapat membuat masker dari kain bersih dengan cara dijahit seara manual atau gunakan mesin," kata Wiku.

Dalam penggunaannya, masker kain 3 lapis bisa digunakan berulang kali.

Wiku menekankan, masker kain harus diganti dan dicuci dengan sabun secara rutin.

"Jadi kita bisa memiliki beberapa masker kain," ujar Wiku.

Meski demikian, penggunaan masker bukan satu-satunya cara mencegah virus corona. Masyarakat tetap diminta disiplin untuk di rumah saja jika tidak ada keperluan mendesak, dan menjaga jarak di keramaian minimal 1 atau 2 meter.

Baca juga: Cara Republik Ceko Kendalikan Virus Corona: Wajib Pakai Masker dan Inisiatif Warga Buat Masker Kain...

Tiga jenis masker

Pada kesempatan itu, Wiku juga menjelaskan tiga jenis masker yang bisa digunakan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona.

Pertama, masker kain, seperti dijelaskan di atas, yang bisa digunakan oleh masyarakat.

Kedua, masker bedah yang digunakan tenaga kesehatan dan mereka yang kontak dengan pasien.

Ketiga, masker N95, yang hanya digunakan oleh tenaga medis yang menangani pasien dengan kategori infeksius tinggi.

Rekomendasi WHO

Imbauan pemerintah agar masyarakat menggunakan masker kain 3 lapis ini sejalan dengan rekomendasi terbaru Badan Kesehatan Dunia (WHO).

WHO mengubah rekomendasinya dengan menyarankan semua orang mengenakan masker.

Sebelumnya, WHO merekomendasikan penggunaan masker hanya oleh mereka yang sakit, petugas medis, dan mereka yang merawat orang sakit.

Dikutip dari South China Morning Post, Sabtu (4/4/2020), Direktur Eksekutif Program Darurat Kesehatan WHO, Dr Michael Ryan menyetujui penggunaan masker di tempat umum oleh semua orang.

Cara ini diyakini dapat mengurangi risiko penularan Covid-19.

"Ada situasi di mana penggunaan masker mungkin bisa mengurangi angka penularan dari orang yang terinfeksi kepada orang yang lain," ujar dia, Jumat (3/4/2020).

"Kami akan mendukung pemerintahan yang tengah mempertimbangkan penggunaan masker sebagai strategi komprehensif kontrol penyakit ini," lanjut Ryan.

Namun, WHO tetap menekankan masker medis diutamakan hanya digunakan oleh petugas medis.

Sementara, mereka yang sehat bisa menggunakan masker yang berasal dari kain, atau masker buatan sendiri dengan memanfaatkan bahan-bahan yang ada.

Dengan demikian, stok masker medis tidak akan semakin sulit untuk didapatkan, dan semua pihak tetap bisa mendapatkan perlindungan diri sesuai dengan kebutuhannya.

Baca juga: 100 Juta Masker Challenge dan Pesan Selamatkan Stok Masker untuk Pekerja Medis...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Virus Corona, Gejala dan Cara Pencegahannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi