Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran 8 Sekolah Kedinasan Diundur karena Virus Corona, Mana Saja?

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Laman resmi IPDN
Ilustrasi. Praja IPDN
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pandemi virus corona yang mewabah di Indonesia berdampak luas.

Selain berimbas pada perekonomian, pemerintah juga terpaksa menunda beberapa tahapan seleksi CPNS maupun sekolah kedinasan.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono membenarkan soal penundaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2020 tersebut.

Ia mengatakan, hal ini terpaksa dilakukan lantaran kasus virus corona di Indonesia yang semakin meluas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Iya, ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Virus Corona Mewabah, Penerimaan Polri 2020 Diundur Dua Pekan, Simak Informasi Lengkapnya...

Selain itu, kebijakan penundaan ini sudah diputuskan melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/381 M/SM.01.00/2020 tanggal 3 April 2020 perihal Penundaan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Kedinasan Tahun 2020.

Paryono mengatakan, seharusnya pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020 dilaksanakan pada 9-30 April 2020.

Keputusan penundaan tersebut, imbuh Paryono, telah disampaikan kepada masing-masing instansi pembina sekolah kedinasan.

Baca juga: Mengapa Kasus Kekerasan di Sekolah Taruna Masih Terjadi?

Delapan instansi

Adapun instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini terdapat delapan instansi.

Berikut 8 instansi tersebut:

  1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)
  2. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Sekolah Kedinasan Kemenhub
  3. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): Sekolah Kedinasan Kemenkumham
  4. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
  5. Badan Pusat Statistik (BPS): Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
  6. Badan Intelijen Negara (BIN): Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
  7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG): Sekolah Tinggi Meteorologi Kilmatologi dan Geofisika (STMKG)
  8. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN)

Pendaftaran hanya dapat online

Lebih lanjut, Paryono menjelaskan bahwa pendaftaran sekolah kedinasan hanya dapat dilakukan melalui online atau daring.

"Hanya bisa (pendaftaran) melalui portal sscasn.bkn.go.id," ungkap Paryono.

Selain itu, imbuhnya, pelaksanaan seleksi juga akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) seperti halnya seleksi CPNS 2019.

Sehingga, yang menentukan lulus atau tidaknya hanyalah dirinya sendiri dan tidak dapat dibantu orang lain.

"Sesuai hasil usahanya sendiri. Oleh karena itu jika ada pihak yang menawarkan dapat membantu kelulusan untuk masuk sekolah kedinasan, jelas itu oknum yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, jangan percaya," tegas dia.

Sebelumnya, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 juga mengalami penundaan dari jadwal.

Agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai 25 Maret 2020 akan ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Ketika dikonfirmasi ulang mengenai titik terang SKB, Paryono masih belum bisa memastikan kapan jadwal pelaksanaannya.

"Belum ada (jadwal SKB). Karena wabah Covid-19 juga belum ada titik terang," terang Paryono.

Ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu situasi dan kondisi sudah teratasi secara normal kembali

Apabila sudah memungkinkan, kata Paryono, pelaksanaan SKB akan segera dilangsungkan.

"Tenang saja. SKB itu nanti pasti akan digelar, karena bagian dari pelaksanaan tes CPNS 2019. Tidak akan tidak digelar," tutup Paryono.

Baca juga: Bersiap, Apa Saja yang Harus Diketahui soal SKB CPNS?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi