Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Mengetes 52 Orang Per 1 Juta Penduduk, Bagaimana Tes Virus Corona di Indonesia?

Baca di App
Lihat Foto
Humas Pemprov Jabar
Petugas dari Labkesda Jabar sedang melakukan tes swab terhadap para peserta kegiatan seminar keagamaan Gereja Bethel Indonesia di Kota Bandung, Minggu (29/3/2020) kemarin.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebagai salah satu negara yang terdampak Covid-19, Indonesia memberlakukan tes kepada orang-orang yang dinilai berpotensi besar terinfeksi virus corona. 

Apalagi, melihat angka kasus infeksi yang terus meningkat sejak pertama kali diumumkan Presiden Joko Widodo 2 Maret lalu hingga hari ini.

Namun, jumlah tes yang dilakukan hingga saat ini masih terbilang sangat minim. Berdasarkan data yang ditampilkan Worldometers, Rabu (8/4/2020) tes Covid-19 yang dilakukan sebanyak 14.354, atau 52 per 1 juta penduduk. 

Dari peringat dunia tersebut Indonesia berada di nomor 13 terbawah. Hanya lebih baik dari Bolivia, Libya, Zambia, Bangladesh, Zimbabwe, Nigeria, Haiti, Myanmar, Ethiopia, Mozambique, Mauritania dan Papua New Guinea di posisi buncit. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait hasil tes yang dinilai masih minim, Juru Bicara Pemerintah untuk manajemen Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, tes virus corona yang dilakukan Indonesia menurutnya tidak berpatokan pada jumlah populasi. 

"Kami tidak menguji berdasarkan ukuran populasi, tetapi berdasarkan penelusuran kontak positif serta berdasarkan kunjungan ke fasilitas kesehatan oleh orang-orang dengan gejala Covid-19," kata Yuri seperti dikutip dari Straits Times.

Baca juga: Melihat Perbandingan Jumlah Uji Tes Virus Corona di Indonesia dan Negara Lain

Proses tes Covid-19 di Indonesia

Lalu seperti apa sebenarnya proses tes virus corona yang dilakukan Indonesia selama ini? 

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Bambang Wibowo menyebut screening Covid-19 di Indonesia akan dilakukan melalui 2 cara.

Yaitu melalui rapid test antibodi dengan mengambil sampel darah kapiler atau tes swab dengan mengambil sampel cairan dari tenggorokan atau pangkal hidung.

Hasil tes swab dibawa ke laboratorium untuk diperiksa menggunakan metode polyerase chain reaction (PCR), dan ketika hasilnya telah muncul maka akan diinformasikan kepada orang bersangkutan.

Bambang menyebut seluruh puskesmas yang ada di Indonesia siap untuk melakukan screening ini.

"Saat ini semua puskesmas di Indonesia sudah dilakukan pelatihan via online dan sudah melaksanakan aktivitasnya dengan baik. Misalnya dalam melakukan screening pasien terduga Covid-19 dan langkah yang harus dlakukan setelah hasil screening diketahui," kata Bambang, dikutip dari Kompas.com (7/4/2020).

Sebelum dilakukan screening, petugas akan melakukan penyelidikan epidemologi dan mewawancara seseorang untuk mengetahui apakah ia memiliki kontak erat dengan individu yang terduga Covid-19.

Baca juga: Kemenkes: Screening Covid-19 Pakai Dua Cara, Termasuk Rapid Test

125.000 aat tes dari China

Sebelumnya, Achmad Yurianto mengatakan bahwa Indonesia telah mendatangkan 125.000 alat tes dari China.

Alat-alat ini nantinya akan disebar ke seluruh Indonesia namun pelaksanaan tes dilakukan secara bertahap.

Dan ketika itu, Presiden Joko Widodo meminta rapid test diprioritaskan untuk dilakukan kepada para petugas medis yang menangan pasien Covid-19.

Rapid test ini sesungguhnya dilakukan untuk mendeteksi "titik panas" persebaran virus secara lebih dini, sehingga upaya-upaya preventif bisa dilakukan, misalnya dengan karantina mandiri.

Selain itu, fasilitas medis pun dapat dipersiapkan sehingga ketika terjadi kasus positif layanan kesehatan sudah siap digunakan.

Hasil tes keluar 1-2 hari

Adapun untuk hasil rapid test atau tes cepat ini sudah bisa diketahui dalam waktu satu atau dua hari saja setelah pengetesan.

Hanya saja, ada satu hal yang perlu dipahami. Tes cepat hanya menguji sistem imun tubuh, dan untuk mengetahui hasil lebih lanjut harus dilakukan uji lanjutan menggunakan metode PCR.

Dikarenakan jumlahnya yang terbatas, tidak semua orang bisa mendapatkan tes cepat ini. Rapid test diprioritaskan pada orang-orang yang diduga terjangkit saja.

Termasuk di dalamnya adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien positif, dan mereka yang masuk dalam kelompok orang dalam pemantauan (ODP).

Mereka yang sudah melakukan tes cepat ini kemudian diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari, meskipun tes menunjukkan hasil negatif.

Mereka akan melakukan tes cepat ini 2 kali, yang kedua adalah setelah 7-10 hari tes pertama dilakukan.

Jika dalam tes ke-dua teta dinyatakan negatif berarti yang bersangkutan negatif dari virus.

Namun jika hasilnya positif, berarti ia harus diuji lebih lanjut dengan metode PCR.

Baca juga: Soal Rapid Test di Indonesia, Siapa yang Dites dan Bagaimana Prosesnya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi